Razia Preman Jakbar dan Jaksel, 11 Debt Collector Diciduk Kepolisian

Kamis, 07 November 2019 - 20:07 WIB
Razia Preman Jakbar...
Razia Preman Jakbar dan Jaksel, 11 Debt Collector Diciduk Kepolisian
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 orang debt collector dalam razia premanisme di sejumlah titik pada Rabu, 6 November 2019 malam yang digelar Polrestro Jakarta Selatan dan Polsek Cengkareng , Jakarta Barat. Razia terhadap preman ini digelar lantaran banyak keluhan masyarakat terkait aksi premanisme.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, lima orang debt collector itu diamankan saat tengah menunggu sasarannya. Seusai diamankan, kelimanya dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.

"Dalam operasi ini kita menurunkan sebanyak 50 anggota kepolisian, dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menyusuri kawasan Manggarai, Tebet, tim kedua merazia wilayah Gandaria, Kebayoran Lama. Sedangkan, tim ketiga menyisir kawasan Pasar Minggu," kata Andi kepada wartawan Kamis (7/11/2019).

Menurut Andi, razia ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme , dengan razia ini diharapkan kecemasan masyarakat akan adanya preman bisa hilang."Kita tidak ingin adanya segala bentuk premanisme di Jakarta Selatan," tegasnya.

Sementara itu, enam debt collector mata elang juga terjaring razia preman petugas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri mengatakan, razia dilakukan di Kapuk dan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Selain mengamankan enam debt collector, ada lima orang pengamen dan dua orang pengguna sabu," kata Khoiri. Selain itu petugas juga mengamankan 15 dus miras dari salah satu toko.

Adapun untuk pengguna sabu yakni, Sarif Hidayatuloh, dan Soleh Sundapa telah dilimpahkan ke Unit Narkoba Polsek Cengkareng guna pengembangan. "Barang bukti berupa enam bungkus sabu seberat 0,4 gram senilai Rp137.000," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)