Anggaran Disetujui, 10 Pintu Air Penangkal Banjir Segera Dibangun

Kamis, 07 November 2019 - 10:31 WIB
Anggaran Disetujui,...
Anggaran Disetujui, 10 Pintu Air Penangkal Banjir Segera Dibangun
A A A
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pembangunan 10 pintu air di wilayah Jakarta Pusat yang dijaukan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2020.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengatakan, usulan anggaran itu disetujui lantaran pihaknya mendukung langkah pembangunan pintu air, agar Jakarta terbebas genangan air saat musim hujan.
"Dengan pembangunan 10 pintu air ini, semoga Jakarta dapat terhindar dari genangan. Karena ini bagus, jadi kita semua anggota Dewan menyetujui usulan ini," kata Ima saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Saiful, menuturkan, untuk membuat 10 pintu air di Jakarta Pusat, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp2 miliar dengan estimasi pengerjaan selama satu tahun.

"Tujuannya untuk memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya penyumbatan yang memicu banjir," ujar Saiful.

Adapun 10 pintu air yang akan dibangun tersebar di Kali Utan Kayu tepatnya depan Kompleks Angkatan Laut Cempaka Putih, Kali Utan Kayu Jalan Lancar I Kemayoran, Kali Utan Kayu komplek BPKP Kecamatan Cempaka Putih.

Selanjutnya, dua titik di Kali Sentiong sisi Timur Jalan Bendungan Jago Kecamatan Kemayoran, Cempaka Putih Utara, dua titik di Kali Krukut Jalan Karet I serta saluran PHB Askes Jalan Suprapto. "Direncanakan selesai di akhir tahun 2020 mendatang," pungkas Saiful.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)