Koalisi Pejalan Kaki Pertanyakan Penebangan Pohon Angsana di Cikini
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Pejalan Kaki (KPK) menyesalkan penebangan pohon angsana di trotoar kawasan Cikini Jakarta Pusat yang di lakukan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Koalisi Penjalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan, peremajaan boleh di lakukan oleh dinas terkait tetapi peremajaan tak harus dilakukan dengan penebangan. Pemprov DKI bisa mengevakuasi pohon tersebut ke tempat lain sebagaimana yang di lakukan saat menata kawasan Sudirman - Thamrin.
"Pohon itu paru-paru ibu kota, jadi tidak ada alasan ketika pohon yang sudah besar itu tidak bisa dipindahkan," kata Alfred saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya Dinas Bina Marga beralasan pohon besar tersebut merusak konstrukti trotoar dan menyumbat drainase di bawahnya. (Baca Juga: Tebang Pohon Angsana, Bina Marga Dapat Izin Dinas Kehutanan)
Alfred lantas menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak punya perencanaan yang matang soal penataan pohon dan tanaman di dalam kota.
"Kalau bicara merusak kontruksi, ini lah sepertinya Pemprov enggak punya masterplan penataan pohon di dalam kota. Harusnya dari dulu sudah ada penataan pohon masterplannya. Jadi yang mana pohon-pohonnya tak merusak konstruksi," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemprov DKI ini sebab menunggu pohon agar bisa tumbuh besar seperti pohon angsana di Cikini ini tentu membutuhkan waktu yang lama bahkan hingga puluhan tahun.
Ketua Koalisi Penjalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan, peremajaan boleh di lakukan oleh dinas terkait tetapi peremajaan tak harus dilakukan dengan penebangan. Pemprov DKI bisa mengevakuasi pohon tersebut ke tempat lain sebagaimana yang di lakukan saat menata kawasan Sudirman - Thamrin.
"Pohon itu paru-paru ibu kota, jadi tidak ada alasan ketika pohon yang sudah besar itu tidak bisa dipindahkan," kata Alfred saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya Dinas Bina Marga beralasan pohon besar tersebut merusak konstrukti trotoar dan menyumbat drainase di bawahnya. (Baca Juga: Tebang Pohon Angsana, Bina Marga Dapat Izin Dinas Kehutanan)
Alfred lantas menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak punya perencanaan yang matang soal penataan pohon dan tanaman di dalam kota.
"Kalau bicara merusak kontruksi, ini lah sepertinya Pemprov enggak punya masterplan penataan pohon di dalam kota. Harusnya dari dulu sudah ada penataan pohon masterplannya. Jadi yang mana pohon-pohonnya tak merusak konstruksi," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemprov DKI ini sebab menunggu pohon agar bisa tumbuh besar seperti pohon angsana di Cikini ini tentu membutuhkan waktu yang lama bahkan hingga puluhan tahun.
(ysw)