Gubernur Anies Pastikan E-Budgeting Sudah Diperbaharui

Senin, 04 November 2019 - 08:08 WIB
Gubernur Anies Pastikan...
Gubernur Anies Pastikan E-Budgeting Sudah Diperbaharui
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan sudah memperbaharui sistem e-budgeting menyusul beberapa pengajuan anggaran di draft Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang dinilai janggal. Prinsipnya pembaruan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan sistem yang cerdas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, dengan pembaruan (upgrade) sistem tersebut, anggaran DKI tidak saja dapat diakses oleh publik, namun juga menyediakan ruang komentar. Publik dapat langsung memberikan respons di sistem tersebut. “Kalau saat ini, publik itu hanya bisa lihat, tapi tidak bisa memberikan komentar. Nah, itu sudah dikerjakan dan akan digunakan mulai Januari 2020," kata Anies.

Menurut Anies, sistem e-budgeting memang tak lagi cerdas (smart) sehingga harus dibenahi. Ibarat aplikasi yang selalu mengalami perkembangan. Karena itu, perbaikan dalam sistem e-budgeting menjadi hal yang lumrah. “Jadi bukan mengganti tapi upgrading. Meng-upgrade, kalau mengganti kesannya seperti meniadakan sama sekali. Jadi upgrade saja sehingga sistemnya smarter and smarter and smarter," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.

Anies menyebutkan perbaruan sistem e-budgeting bukan karena heboh setelah adanya anggaran janggal. Sebaliknya kata dia, perbaruan sudah dilakukan sejak awal tahun. "Ini sudah kami kerjakan dari awal tahun, artinya bukan karena ada keramaian," ujarnya. Anies menyebutkan pembaharuan sistem tersebut perlu salah satunya untuk mencegah dampak dari human error.

Karena kekeliruan dalam memasukan data masih mungkin terjadi. “Proyeksi perbaikan sistem e-budgeting akan menitikberatkan pada kemampuan melakukan verifikasi secara otomatis, dan tak lagi mengandalkan proses manual,” tegasnya.

Warisan Gubernur Sebelumnya

Seperti diketahui, sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur. Dalam rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017 misalnya anggaran penghapus papan tulis buat 601.813 orang selama 12 bulan sebesar Rp53 miliar.

Kemudian anggaran belanja makan dan minum harian pegawai untuk 601.813 orang selama 12 bulan tapi hanya dianggarkan Rp6.000 per orang per bulan dengan biaya total Rp43,3 miliar. Selanjutnya anggaran transport peserta didik lomba untuk 601.813 orang selama 12 bulan tapi hanya dianggarkan Rp6.000 per bulan dengan biaya total Rp43 miliar.

Itu membuktikan bahwa praktik dummy anggaran sudah sejak lama dan berjalan setiap tahun. Bahkan dalam perjalanannya anggaran tersebut lolos dan tidak ada menjadi perbincangan publik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung langkah Gubernur Anies memperbarui sistem e-budgeting yang diterapkan sejak mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terpenting, sistem e-budgeting untuk menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang baru nantinya harus lebih baik dan transparan dibandingkan sistem saat ini. "Yang sudah baik harus terus diperbaiki. Itulah sistem, jangan diubah," ungkapnya.

Politisi Gerindra itu menyampaikan, anggaran yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta selama ini selalu disisir satu per satu oleh DPRD DKI Jakarta. Dia memastikan anggaran yang janggal akan dicoret. Begitu pun dengan usulan yang janggal dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.

Penyisiran anggaran dilakukan dua kali, yakni saat pembahasan rancangan KUA-PPAS dan rancangan APBD. "Kami selalu temui kegiatan janggal setiap pembahasan anggaran. Kita coret kalau janggal," pungkasnya.

Secara Etika Salah Teriak ke Publik

Adalah anggota Fraksi DPRD PSI William Aditya Sarana yang pertama kali buka suara soal kejanggalan rencana anggaran DKI Jakarta 2020. Temuan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Salah satu yang menjadi sorotan PSI adalah anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dalam anggaran KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta lem aibon sebesar Rp82 miliar.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, William sebagai salah satu anggota DPRD seharusnya ikut membereskan kejanggalan anggaran tersebut. Bukannya melempar kejanggalan tersebut ke publik hingga timbul ketidakpercayaan masyarakat.

"Mereka (DPRD)-lah yang kemudian ribet nih, teriak-teriak. Jadi betul ketika suatu hal masih dalam situasi perbincangan kemudian dilepas ke publik memang secara etika itu juga salah sih menurut saya," ujar Adrianus. William sendiri telah mendapat teguran dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Inggard Joshua karena mengunggah rencana anggaran lem Aibon Rp82,8 miliar ke media sosialnya.

Adrianus menyebut bahwa teguran dari pimpinan komisi tersebut merupakan hal wajar. "Jadi, kalau di lihat pendekatan etika lembaga, saya kira wajar kalau Ketua DPRD-nya menegur si PSI secara etika kelembagaan," katanya. Meski demikian, Adrianus juga memberikan apresiasi kepada William.

Pasalnya, kritik keras yang telah dilontarkan William dapat menjadi peringatan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain dalam menyusun rencana anggaran. "Cara pikir ini kan mempersilakan satu hal, bahwa ada mitra tanding DPRD yang kritis, jeli, tahu anggaran, bahas keuangan, sehingga mampu melihat bahwa ini pada tahap asal masuk dulu, asal selesai dulu, gimana kalau tidak ada? Ya lewat, itu jadi bersifat ajeg (tidak berubah) dan lolos," terangnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengkritik anggotanya, William Aditya Sarana di sela rapat untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Politisi Gerindra ini menyentil William lantaran kerap mengkritisi rancangan anggaran yang disusun Pemprov DKI di luar forum resmi.

Bahkan, Inggard menyebut, politisi muda PSI itu tidak memiliki tata krama dalam menyampaikan aspirasinya. “Kita perlu punya rasa harga diri dan punya tata krama dalam rangka menyampaikan aspirasi. Asprirasi itu boleh keluar setelah kita melakukan pembahasan," ucapnya.

Jika ingin mengkritisi usulan anggaran yang dibuat oleh Pemprov DKI, Inggard pun menyarankan William mengemukakannya dalam rapat anggaran dengan eksekutif. "Ketika ada pertanyaan tolong dicatat, dicatat dan kita bahas nanti," ujarnya. Untuk itu, Inggard mengingatkan anggota dewan termuda itu untuk lebih menjaga sikap dan tata kramanya dalam menyampaikan pendapatan di muka umum.

"Khususnya pada saudara William, saya berharap bukannya enggak boleh ngomong di koran atau TV. Boleh saja, tapi harus jaga tata krama, ini kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif pada legislatif," tandasnya. Terakhir, Inggard pun mengingatkan William bahwa DPRD dan Pemprov DKI merupakan mitra yang harus saling bersinergi di antara keduanya.

Sehingga bila ada kritik dan saran sebaiknya disampaikan dalam forum antar kedua instansi agar tidak menimbulkan kesan saling tuduh. "Eksekutif itu mitra kita, kalau perlu kita ngomong di dalam. Jadi enggak ricuh dan bilang enggak pantas ini," tuturnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8118 seconds (0.1#10.140)