Akhir Oktober, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Capai 80%
A
A
A
JAKARTA - Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat optimistis target pendapat pajak dapat terelasi pada akhir 2019 ini. Menyisahkan waktu dua bulan pada 2019, pendapatan pajak di Jakarta Barat mencapai 80% lebih.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan, sejauh ini pencatatan pajak telah sesuai target."Hingga 31 Oktober kemarin, PKB yang berhasil didapat mencapai 81,43% atau Rp1.522.728.837.357. Sedangkan untuk BBNKB sebesar 80,29% atau Rp 940.264.914.050," kata Joko saat ditemui di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
Hingga 31 Oktober kemarin, pihaknya mencatat PKB yang berhasil didapat pihaknya mencapai 81,43 persen atau Rp 1.522.728.837.357. Sedangkan untuk BBNKP sebesar 80,29 persen atau RP 940.264.914.050.
Meski tercatat alami trend positif, Joko enggan terlena. Penyisiran penunggak pajak terus dilakukan ke sejumlah kawasan pemukiman elite, pusat perbelanjaan, hingga menempatkan petugas saat razia kendaraan bersama kepolisian.
Seperti yang dilakukan di Tomang, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat pagi tadi. Dua jam mengikuti polisi menilang, Unit Pelayanan PKB dan BBNKB berhasil mendapatkan Rp30.479.800 dari 10 kendaraan yang menunggak pajak, yakni enam sepeda motor, dan empat mobil.
"Kita memberikan kemudahan selain dia melanggar lallu lintas juga bagi mereka yang belum membayar kewajiban pajaknya bisa membayar di mobil samling kita sediakan," kata Joko.
Joko menyambut baik kegiatan itu, terlebih hingga Desember 2019 mendatang pemutihan masih dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan, sejauh ini pencatatan pajak telah sesuai target."Hingga 31 Oktober kemarin, PKB yang berhasil didapat mencapai 81,43% atau Rp1.522.728.837.357. Sedangkan untuk BBNKB sebesar 80,29% atau Rp 940.264.914.050," kata Joko saat ditemui di kawasan Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2019).
Hingga 31 Oktober kemarin, pihaknya mencatat PKB yang berhasil didapat pihaknya mencapai 81,43 persen atau Rp 1.522.728.837.357. Sedangkan untuk BBNKP sebesar 80,29 persen atau RP 940.264.914.050.
Meski tercatat alami trend positif, Joko enggan terlena. Penyisiran penunggak pajak terus dilakukan ke sejumlah kawasan pemukiman elite, pusat perbelanjaan, hingga menempatkan petugas saat razia kendaraan bersama kepolisian.
Seperti yang dilakukan di Tomang, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat pagi tadi. Dua jam mengikuti polisi menilang, Unit Pelayanan PKB dan BBNKB berhasil mendapatkan Rp30.479.800 dari 10 kendaraan yang menunggak pajak, yakni enam sepeda motor, dan empat mobil.
"Kita memberikan kemudahan selain dia melanggar lallu lintas juga bagi mereka yang belum membayar kewajiban pajaknya bisa membayar di mobil samling kita sediakan," kata Joko.
Joko menyambut baik kegiatan itu, terlebih hingga Desember 2019 mendatang pemutihan masih dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
(whb)