DPRD Optimistis Pembahasan RAPBD DKI 2020 Rampung Tepat Waktu
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta optimistis pembahasan RAPBD DKI 2020 akan rampung sebelum 30 November 2019. Seluruh anggota DPRD DKI diyakini akan siap membasah RAPBD hingga malam hari.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, rekan-rekan anggota dewan tak kenal lelah dalam membahas anggaran bersama setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)."Insya Allah kekejar, sebelum 30 November 2019. Makanya kita semua siap bahas sampai malam," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Taufik menambahkan, sejatinya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang sedang berlangsung di DPRD bakal rampung pada 5 November mendatang."Kira-kira tanggal 5 sudah bisa ditandatangani bersama (MoU). Habis itu dikebut," ujarnya.
Untuk diketahui setelah DPRD dan Pemprov DKI menandatangani MoU terkait draft KUA-PPAS, maka tahap selanjutnya masuk kepada pembahasan RAPBD 2020 yang harus segera disahkan sebelum 30 November 2019. (Baca: KUA-PPAS DKI Akan Dipublikasikan Setelah Dibahas DPRD)
"APBD kan ada waktu tiga minggu lagi, jam kerja kawan-kawan sampai pukul 23.00 hingga 24.00 WIB. Jadi bisa enam minggu itu kalau kita mau hitung jam kerja, cukup kalau serius kayak gini," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, rekan-rekan anggota dewan tak kenal lelah dalam membahas anggaran bersama setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)."Insya Allah kekejar, sebelum 30 November 2019. Makanya kita semua siap bahas sampai malam," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Taufik menambahkan, sejatinya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang sedang berlangsung di DPRD bakal rampung pada 5 November mendatang."Kira-kira tanggal 5 sudah bisa ditandatangani bersama (MoU). Habis itu dikebut," ujarnya.
Untuk diketahui setelah DPRD dan Pemprov DKI menandatangani MoU terkait draft KUA-PPAS, maka tahap selanjutnya masuk kepada pembahasan RAPBD 2020 yang harus segera disahkan sebelum 30 November 2019. (Baca: KUA-PPAS DKI Akan Dipublikasikan Setelah Dibahas DPRD)
"APBD kan ada waktu tiga minggu lagi, jam kerja kawan-kawan sampai pukul 23.00 hingga 24.00 WIB. Jadi bisa enam minggu itu kalau kita mau hitung jam kerja, cukup kalau serius kayak gini," ucapnya.
(whb)