Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:12 WIB
Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api
Kejari Jakbar Musnahkan 23 Buku Panduan Jihad dan 5 Senjata Api
A A A
JAKARTA - Ratusan barang milik teroris di musnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) setelah kasusnya mempunyai ketetapan hukum dari pengadilan. Beberapa barang itu diketahui hasil tindak pidana yang dilakukan dari tujuh pelaku tindak terorisme sejak Oktober 2018 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bayu A Arianto mengatakan beberapa barang itu diantaranya 67 senjata tajam, lima senpi, 23 jenis buku panduan jihad dan terorisme.

“Beberapa barang yang dimusnahkan setelah beberapa pelaku mendapatkan ketetapan maupun vonis dari pengadilan,” kata Bayu di kantor Kejari Jakbar, Rabu (30/10/2019).

Selain memusnahkan benda sitaan terdakwa teroris, pihaknya juga memusnahkan 10 kilogram lebih ganja, 24 kilogram sabu, 814 ribu butir pil ekstasi, serta beberapa narkoba golongan IV lainnya. “Total narkoba itu berasal dari 1.149 perkara,” ucap Bayu.

Sementara untuk kejahatan jalanan, seperti begal, rampok, dan pencurian dari kasus ketiganya itu, polisi menyita sejumlah benda 55 senjata tajam, 54 ponsel, dan empat pistol. “Semua benda itu kami musnahkan tadi,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6119 seconds (0.1#10.140)