Kasus Peretasan Akun Twitter Wamenag, Polisi Panggil Saksi Ahli

Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:31 WIB
Kasus Peretasan Akun Twitter Wamenag, Polisi Panggil Saksi Ahli
Kasus Peretasan Akun Twitter Wamenag, Polisi Panggil Saksi Ahli
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan klarifikasi terkait laporan peretasan akun Twitter milik Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi, yang dilaporkan ke polisi beberapa hari lalu. Polisi telah memeriksa pengelola akun Twitter.

"Sudah dilakukan klarifikasi pada saat (pelapor) membuat laporan polisi," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebutkan, polisi telah melakukan pengambilan barang bukti saksi (pemeriksaan) atas nama Sya'ron Mubarok. "Dia sebagai pelapor dan selaku pengelola akun Twitter," tuturnya.

Selain Sya'ron, polisi sudah memeriksa dua orang saksi lain. Namun polisi tidak menyebutkan secara rinci siapa dua orang saksi yang sudah diperiksa itu. (Baca juga: Polda Metro Selidiki Peretasan Akun Twitter Wamenag Zainut Tauhid)

Selanjutnya, polisi bakal memeriksa saksi ahli guna menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. "Setelah itu nanti saksi-saksi lainnya kita periksa. Lalu terlapor akan diperiksa untuk mengetahui siapa yang melakukan itu (peretasan)," tutupnya.

Diketahui, polisi telah menerima laporan kasus peretasan akun media sosial tersebut pada Minggu, 27 Oktober 2019. Laporan itu terkait dugaan peretasan akun dan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7247 seconds (0.1#10.140)
pixels