Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa SD di Bekasi Panjat Pagar

Senin, 28 Oktober 2019 - 18:19 WIB
Sekolah Disegel Ahli...
Sekolah Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa SD di Bekasi Panjat Pagar
A A A
BEKASI - Ratusan siswa SD Negeri Karang Rahayu 01 , Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi , terpaksa harus memanjat pagar agar dapat masuk ke halaman sekolah pada Senin (28/10/2019). Hal itu dilakukan lantaran pintu gerbang sekolah digembok oleh ahli waris atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu.

Semangat untuk menuntut ilmu membuat satu persatu siswa itu masuk ke dalam halaman sekolah dengan memanjat pagar. Mereka ingin tetap bersekolah dan tidak ingin digabungkan proses belajarnya di sekolah lain atas solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Saat ini, Gedung SD Negeri Karang Rahayu 01 itu disegel sejak Jumat, 25 Oktober 2019 lalu oleh ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto. Atas hal itu, kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Karang Rahayu 01 terganggu. Spanduk berisi keputuan persidangan yang menyatakan ahli waris memenangkan persidangan atas sengketa lahan terpampang di tengah-tengah bangunan sekolah.

Tidak hanya itu, sejumlah poster bertulisakan penyegelan juga dipasang di beberapa sudut dinding sekolah."Pada hari pertama penyegelan, para siswa masih dapat menggunakan ruang kelas dalam kegiatan belajar mengajar," kata salah satu guru, Ade Rosdian kepada wartawan di lokasi sekolah yang disegel.

Namun, kata dia, Sabtu, 26 Oktober lalu penyegelan meluas hingga semua ruang kelas tak dapat digunakan sebagai sarana belajar mengajar siswa."Terpaksa waktu itu siswa yang masuk pagi belajar di teras halaman sekolah. Namun yang siang tidak bisa belajar dan banyak yang tidak masuk, apalagi siswa jadi terlantar," ungkapnya.

Yang mengejutkan lagi, di hari Senin ini seluruh gedung sekolah sudah disegel sehingga para siswa tidak dapat masuk untuk menuntut ilmu. Namun, ratusan siswa tersebut nekat memanjat pagar sekolah hingga diikuti murid laki-laki dan perempuan. Di dalam halaman sekolah mereka lantas bersorak-sorai agar pihak penyegel membuka segel yang ada di sekolah.

"Buka-buka pintunya, kami ingin belajar," begitu sorak sorai ratusan siswa di SD Negeri Karang Rahayu 01. Mereka ingin tetap bersekolah di gedung sekolah itu dan tidak ingin digabungkan proses belajarannya di sekolah lain. Kondisi itu terjadi hingga siang hari, para siswa SD hanya duduk berharap sekolah itu dibuka.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan, meminta kepada ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto, membuka penyegelan yang terjadi di SD Negeri Karang Rahayu 01. Permintaan itu agar siswa bisa belajar seperti biasanya. Untuk permasalahanya, nanti pihak pemerintah akan menindaklanjutinya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menjelaskan, saat ini pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang berlangsung. Menurut dia, penyegelan itu dilakukan dikarenakan tidak terpenuhinya tuntutan pemilik tanah akan pembayaran yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Putusan itu sebagamana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dengan Perkara Nomor: 200/Pdt.G/2017/PN.Bks dikeluarkan. Hanya saja, kata dia, Pemkab Bekasi meminta kepada ahli waris untuk membuka hati dan memberikan waktu untuk penyelesaian pembayaran oleh pemerintah kepada ahli waris tersebut.

"Karena ada proses penganggaran, anggarannya baru masuk di tahun 2020. Kami meminta kepada ahli waris untuk memberikan waktu dengan surat jaminan," katanya. Disamping itu, lanjut dia, apabila poin satu ditolak oleh pemilik lahan dan tetap meminta pemerintah mengosongkan lahan, maka kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke sekolah-negeri lainya.

"Tapi mudah-mudahan ahli waris bersedia untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran di tahun mendatang, dan dengan ikhlas menjamin anak-anak murid dan pihak sekolah SD Negeri Karang Rahayu 01 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)