Infrastruktur Belum Siap, Polisi Minta Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Dibatalkan

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:39 WIB
Infrastruktur Belum...
Infrastruktur Belum Siap, Polisi Minta Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Dibatalkan
A A A
BOGOR - Polres Bogor meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemkab Bogor untuk membatalkan kebijakan rekayasa lalu lintas sistem kanalisasi 2-1 di jalur Puncak . Ketidaksiapan infrastruktur dan sarana prasarana pendukung lainnya saat uji coba kanalisasi menjadi alasan permintaan tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengatakan, berdasarkan hasil rapat kordinasi dan evaluasi dengan seluruh stakeholder terkait karena ini usulan dari BPTJ Kemenhub dan Pemkab Bogor, maka uji coba kanalisasi sistem 2-1 untuk sementara dibatalkan.

"Hasil evaluasi yang pertama kita lihat, kondisi badan jalan harus disiapkan terlebih dahulu untuk tiga lajur. Jadi ada beberapa titik badan jalan yang masih dua lajur. Dari 22 Km panjang jalur Puncak ini lebar jalan yang sudah siap tiga lajur itu hanya 60%, selebihnya masih sempit," kata Joni di Mapolres Bogor, Senin (28/10/2019).

Sehingga, lanjut dia, pada saat dua menuju ke satu ini, semuanya mengalami antrean. Contohnya pada saat berangkat uji coba Minggu, 27 Oktober 2019 pagi, arus yang turun belum terlalu banyak karena sebagian besar kendaraan menyerbu kawasan Puncak itu pada Sabtu, 26 Oktober 2019 pagi.

Namun pada saat pulang, evaluasi kendaraan menumpuk atau padat sekali mulai dari Pasar Cisarua hingga Cianjur sehingga kendaraan nyaris tak bergerak. Karena banyaknya hambatan, di antaranya belum adanya fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), sehingga kendaraan tersendat akibat penyeberang jalan di beberapa titik pusat oleh-oleh, termasuk Pasar Cisarua.

"Saat jam sibuk 100 orang menyeberang dengan estimasi setengah jam, tentu dapat menghambat kendaraan yang melintas baik dari arah Puncak maupun Jakarta. Itu menyebabkan antrean secara terus menerus," jelasnya.

Tak hanya itu, setelah melewati titik macet akibat banyaknya penyeberang jalan, ditemukan juga beberapa lokasi badan jalan menyempit. Sehingga kendaraan yang biasanya melaju dalam dua lajur menjadi satu lajur.

"Disitulah mengakibatkan hambatan-hambatan untuk kendaraan ke bawah. Jika ini dibiarkan terlalu lama, maka akan menimbulkan antrean panjang," paparnya. (Baca: Pengusaha Dukung Sistem Kanalisasi Jalur Puncak, Sopir Angkot Menolak)

Hambatan lainnya ialah traffic light di simpang Megamendung yang tidak menyesuaikan adanya sistem kanalisasi 2-1 ini. "Lampu merah ini juga membuat kendaraan yang seharusnya melaju lurus tersendat karena banyak juga kendaraan berbelok ke kanan dan ruas badan jalan itu menjadi satu lajur. Sehingga satu mobil kendaraan yang hendak belok ke kanan harus berhenti karena tak bisa memotong," ujarnya.

Joni mengungkapkan, kendala dalam penerapan sistem 2-1 ini lainnya ialah volume kendaraan terus bertambah tak hanya pengunjung obyek wisata di kawasan Puncak, jumlah kendaraan bertambah karena jalur Puncak juga menjadi rute pengendara yang hendak ke Bandung dan Cianjur.

"Sehingga dari hasil evaluasi kemarin kita anggap tidak berhasil. Apabila masih dipaksakan dengan kondisi infrastruktur seperti sekarang ini, maka dipastikan bakal terjadi kemacetan parah hingga malam hari. Maka dari itu, kemarin kita ambil diskresi pemberlakuan one way kembali untuk kendaraan turun," ungkapnya.

Joni sudah merekomendasikan kepada pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder yang lain, uji coba kedua sistem kanalisasi 2-1 pada 3 November mendatang ditiadakan."Intinya uji coba sistem 2-1 yang kedua pada 3 November nanti untuk sementara dibatalkan hingga adanya kegiatan pembenahan infrastruktur (pelebaran jalan, pembangunan JPO dan tersedianya marka jalan) selesai semua," tegasnya.

Sekalipun nanti selesai pelebaran jalan dibeberapa titik yang sempit menjadi tiga lajur, itupun tetap akan dievaluasi terkait jeda interval waktu peralihan dari 2-1 (dua lajur naik, satu turun) ke 1-2 (satu lajur turun dan dan dua turun).

"Paling tidak dimasa pemindahan traffic cone itu membutuhkan waktu satu jam. Jadi waktu jeda kemarin di masa peralihan itu terlalu singkat untuk panjang jarak ruas jalan raya Puncak 22 Km ini," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)