Operasi Zebra Hari Keempat, Polda Metro Jaya Tilang 7.647 Kendaraan
A
A
A
JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2019 sudah memasuki hari keempat digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya . Adapun di hari keempat operasi itu, sebanyak 7.647 kendaraan yang ditindak dengan penilangan.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada operasi hari keempat atau pada Sabtu, 26 Oktober kemarin, sebanyak 7.647 lebih kendaraan yang ditindak dengan penilangan. Paling banyak pelanggar yang ditilang berasal dari pengemudi roda dua.
"Operasi hari keempat, ada 7.647 pelanggar ditilang dan 1.519 pelanggar yang ditegur," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2019). (Baca: Hari Pertama Operasi Zebra, 6 Ribu Kendaraan Ditilang)
Menurut dia, jenis pelanggaran terbanyak baik roda dua dan roda empat, yakni melawan arus sebanyak 1.819 perkara, tak mengenakan helm sebanyak 540 perkara, SIM sebanyak 1.148 perkara, STNK sebanyak 33 perkara, tak pakai sabuk pengaman sebanyak 125, dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 88 perkara
"Paling banyak pelanggarnya sepeda motor sebanyak 5.608, disusul mobil berpenumpang sebanyak 1.490 pelanggar, lalu mobil barang sebanyak 478 pelanggar, dan bus sebanyak 71 pelanggar," ucapnya
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada operasi hari keempat atau pada Sabtu, 26 Oktober kemarin, sebanyak 7.647 lebih kendaraan yang ditindak dengan penilangan. Paling banyak pelanggar yang ditilang berasal dari pengemudi roda dua.
"Operasi hari keempat, ada 7.647 pelanggar ditilang dan 1.519 pelanggar yang ditegur," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2019). (Baca: Hari Pertama Operasi Zebra, 6 Ribu Kendaraan Ditilang)
Menurut dia, jenis pelanggaran terbanyak baik roda dua dan roda empat, yakni melawan arus sebanyak 1.819 perkara, tak mengenakan helm sebanyak 540 perkara, SIM sebanyak 1.148 perkara, STNK sebanyak 33 perkara, tak pakai sabuk pengaman sebanyak 125, dan menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 88 perkara
"Paling banyak pelanggarnya sepeda motor sebanyak 5.608, disusul mobil berpenumpang sebanyak 1.490 pelanggar, lalu mobil barang sebanyak 478 pelanggar, dan bus sebanyak 71 pelanggar," ucapnya
(whb)