Hari Kedua Operasi Zebra Jaya, 8.394 Kendaraan Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Zebra Jaya 2019. Pada hari pertama Operasi Zebra, jumlah pelanggar mencapai 6.686 pengendara sedangkan pada hari kedua mencapai 8.394 pelanggar.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada Operasi Zebra Jaya 2019 hari kedua atau tepatnya pada Kamis, 24 Oktober kemarin, masih banyak kendaraan yang kedapatan melanggar arus lalu lintas di jalanan. Di hari kedua itu, tercatat ada 8.394 kendaraan yang ditindak polisi dengan penilangan. (Baca Juga: Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang)
"Hari kedua ada 8.394 perkara, dibandingkan tahun 2018 di hari kedua operasi, ada 7.623 perkara, artinya jumlahnya naik 10 persen," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya, selain kendaraan yang ditindak dengan penilangan, ada pula kendaraan yang ditindak dengan teguran sebanyak 2.633 pelanggar. Dari ribuan kendaraan yang ditindak itu, paling banyak pelanggar roda dua disusul roda empat.
"Roda dua sebanyak 6.211 pelanggar, lalu mobil 1.769 pepanggar, bus 54 prlanggar, dan mobil barang sebanyak 360 pelanggar," tuturnya. (Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Diharapkan Bisa Tekan Kecelakaan Lalu Lintas)
Adapun jenis pelanggaran terbanyak, tambahnya, tak pakai helm ada 544 perkara, melawan arus 2.074 perkara, menggunakan handphone saat berkendara 124 perkara, tak pakai sabuk pengaman 132 perkara, tak memiliki SIM 1.130 perkara, dan tak memiliki STNK 21 perkara.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada Operasi Zebra Jaya 2019 hari kedua atau tepatnya pada Kamis, 24 Oktober kemarin, masih banyak kendaraan yang kedapatan melanggar arus lalu lintas di jalanan. Di hari kedua itu, tercatat ada 8.394 kendaraan yang ditindak polisi dengan penilangan. (Baca Juga: Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang)
"Hari kedua ada 8.394 perkara, dibandingkan tahun 2018 di hari kedua operasi, ada 7.623 perkara, artinya jumlahnya naik 10 persen," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya, selain kendaraan yang ditindak dengan penilangan, ada pula kendaraan yang ditindak dengan teguran sebanyak 2.633 pelanggar. Dari ribuan kendaraan yang ditindak itu, paling banyak pelanggar roda dua disusul roda empat.
"Roda dua sebanyak 6.211 pelanggar, lalu mobil 1.769 pepanggar, bus 54 prlanggar, dan mobil barang sebanyak 360 pelanggar," tuturnya. (Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Diharapkan Bisa Tekan Kecelakaan Lalu Lintas)
Adapun jenis pelanggaran terbanyak, tambahnya, tak pakai helm ada 544 perkara, melawan arus 2.074 perkara, menggunakan handphone saat berkendara 124 perkara, tak pakai sabuk pengaman 132 perkara, tak memiliki SIM 1.130 perkara, dan tak memiliki STNK 21 perkara.
(ysw)