Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anak Venna Melinda

Kamis, 24 Oktober 2019 - 14:01 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anak Venna Melinda
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Anak Venna Melinda
A A A
JAKARTA - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap Athalla Naufal anak dari artis Venna Melinda ditangkap petugas kepolisian. Ketiga pelaku kini telah mendekam di sel Mapolda Metro Jaya.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono mengatakan, ketiga pelaku yang diringkus yakni, Lukman Hakim (33), Yudha Wibawa (20), dan Derry Hermansyah (22). "Ketiga pelaku sudah ditangkap oleh Polda Metro," kata Harsono saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/201).

Menurut dia, awalnya kasus yang dialami Athalla itu dilaporkan ke Polsek Jagakarsa, tapi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Adapun peristiwa terjadi saat Athalla Naufal hendak pulang dan melintas di Jalan Mo Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Para pelaku lantas membuntuti dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8339 seconds (0.1#10.140)