Hari Pertama Operasi Zebra, 6 Ribu Kendaraan Ditilang
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 6.686 pelanggar lalu lintas ditilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya , kemarin. Sedangkan pengendara yang diberikan teguran sebanyak 2.097.
"Hari pertama Operasi Zebra tahun ini sebanyak 6.686 pelanggar ditilang, dibandingkan hari pertama pada 2018 ada sebanyak 6.896 ditilang," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Menurut dia, pelanggaran paling banyak yang melakukan lawan arus 1.547 pelanggar. Disusul tak memiliki surat-surat, seperti SIM sebanyak 815 pelanggar dan tak bisa memperlihatkan STNK ada 28 pelanggar.
"Lalu, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara," tuturnya.
Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak setelah roda dua, yakni roda empat dan jenis pelanggaran terbanyak tak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 102 perkara. Lalu, 55 pengemudi tak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM dan tak memperlihatkan STNK enam perkara.
"Selain penilangan, ada juga penanganan dengan diberikan teguran sebanyak 2.097 kendaraan, dibandingkan hari pertama pada tahun 2018 lalu, ada 1.311 yang ditegur," ucapnya.
"Hari pertama Operasi Zebra tahun ini sebanyak 6.686 pelanggar ditilang, dibandingkan hari pertama pada 2018 ada sebanyak 6.896 ditilang," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Menurut dia, pelanggaran paling banyak yang melakukan lawan arus 1.547 pelanggar. Disusul tak memiliki surat-surat, seperti SIM sebanyak 815 pelanggar dan tak bisa memperlihatkan STNK ada 28 pelanggar.
"Lalu, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara," tuturnya.
Dia menambahkan, pelanggaran paling banyak setelah roda dua, yakni roda empat dan jenis pelanggaran terbanyak tak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 102 perkara. Lalu, 55 pengemudi tak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM dan tak memperlihatkan STNK enam perkara.
"Selain penilangan, ada juga penanganan dengan diberikan teguran sebanyak 2.097 kendaraan, dibandingkan hari pertama pada tahun 2018 lalu, ada 1.311 yang ditegur," ucapnya.
(whb)