Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang

Rabu, 23 Oktober 2019 - 17:45 WIB
Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang
Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang
A A A
JAKARTA - Ratusan pengendara kendaraan bermotor ditilang lantaran melanggar lalu lintas dan terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 yang dilakukan Satlantas Polres Jakarta Timur, sejak Rabu (23/10/2019).
Waka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulana Karepesina mengatakan jumlah tersebut hasil penindakan sementara. Selama kurang dari dua jam.

"Kita mulai operasi dari pukul 08.00 WIB dan sudah banyak pelanggar yang ditindak," katanya. (Baca Juga: Mulai Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Ini 50 Lokasi Razianya
Namun dia belum dapat merinci jumlah pasti berapa pengemudi kendaraan bermotor yang ditilang karena operasi masih berlangsung.

Mereka terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Jalan Slamet Riyadi, dan sekitar Flyover Klender.

Operasi ini berlangsung sampai tanggal 5 November 2019 nanti. Merujuk hasil penindakan sementara, Maulana menyebut sepeda motor yang ditilang kebanyakan membawa kelengkapan surat.Mereka dikenakan pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 500 ribu.

"Sampai saat ini yang melanggar enggak ada yang melawan, mereka semua koperatif. Sampai sekarang kita ini masih penindakan," tuturnya.

Dalam operasi ini pihaknya melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP ikut dilibatkan dalam menindak yang melanggar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7368 seconds (0.1#10.140)