Layanan Kedaruratan 112 Pemprov DKI Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas inovasi pelayanan publik dengan program kedaruratan 112.
Kepala Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, mengatakan Pemprov DKI berhasil meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Adapun inovasi yang dihadirkan yakni Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 dan telah berhasil menyisihkan 3.081 dari 3.126 pendaftar inovasi pelayanan publik dari seluruh Indonesia.
"Pemprov DKI meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima langsung Pak Gubernur (Anies Baswedan) di Istana Wakil Presiden," kata Iin kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, M Ridwan, menuturkan, layanan kedaruratan 112 dapat digunakan kapan dan di mana saja melalui telepon genggam, kemudian langsung terhubung dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah terintergrasi dengan layanan ini.
"Jadi begitu ada informasi kedaruratan, kita langsung sambungkan dengan SKPD terkait untuk menangani sesuai dengan kasusnya," pungkas M Ridwan.
Kepala Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, mengatakan Pemprov DKI berhasil meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Adapun inovasi yang dihadirkan yakni Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 dan telah berhasil menyisihkan 3.081 dari 3.126 pendaftar inovasi pelayanan publik dari seluruh Indonesia.
"Pemprov DKI meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima langsung Pak Gubernur (Anies Baswedan) di Istana Wakil Presiden," kata Iin kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, M Ridwan, menuturkan, layanan kedaruratan 112 dapat digunakan kapan dan di mana saja melalui telepon genggam, kemudian langsung terhubung dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah terintergrasi dengan layanan ini.
"Jadi begitu ada informasi kedaruratan, kita langsung sambungkan dengan SKPD terkait untuk menangani sesuai dengan kasusnya," pungkas M Ridwan.
(thm)