Tahun 2020, Pemprov DKI Targetkan Bikin 40 Ribu Kartu Pekerja Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berbenah untuk mewujudkan kesejahteraan warga DKI Jakarta. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta telah membagikan sebanyak 18.153 Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Selanjutnya, 3.070 KPJ akan dibagikan pada Oktober sampai Desember 2018.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 20.000 KPJ ditargetkan terdistribusi tahun ini.
"Kami targetkan KPJ yang disalurkan kepada penerimanya dapat meningkat 100 persen atau mencapai 40.000 KPJ di tahun 2020 mendatang," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Andri menuturkan, Kartu Pekerja Jakarta menjadi kebijakan solutif untuk membantu para pekerja berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10 persen yang pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK) dan menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.
"Penerima Kartu Pekerja Jakarta memperoleh manfaat berupa, akses pembelian bahan pangan murah bersubsidi dan fasilitas transportasi gratis menggunakan bus Transjakarta. Tidak kalah penting, bagi para orang tua pemilik Kartu Pekerja Jakarta maka putra-putrinya juga berhak mendapat bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus," terangnya.
Selanjutnya Andri menyatakan, KPJ adalah program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
Adapun pekerja yang layak menerima KPJ adalah pekerja yang memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal UMP DKI Jakarta yang berlaku plus 10 persen, berdomisili di DKI Jakarta, dan bersedia membuka rekening Bank DKI.
"Melalui Kartu Pekerja ini kami mendorong peningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta. Pemprov DKI membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup agar mereka semakin bisa menabung dan sejahtera," ucapnya.
Terakhir Andri mengatakan, untuk membeli pangan bersubsidi, pemilik Kartu Pekerja bisa berbelanja di pasar-pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Jakgrosir, Jakmart, Mini DC, Meat Shop PD Dharma Jaya, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak pada jadwal yang sudah ditentukan.
"Kami optimistis Jakarta akan semakin maju dan bahagia warganya. Mereka akan merasa bersyukur bisa tinggal di sini," pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sebanyak 20.000 KPJ ditargetkan terdistribusi tahun ini.
"Kami targetkan KPJ yang disalurkan kepada penerimanya dapat meningkat 100 persen atau mencapai 40.000 KPJ di tahun 2020 mendatang," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Andri menuturkan, Kartu Pekerja Jakarta menjadi kebijakan solutif untuk membantu para pekerja berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10 persen yang pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK) dan menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.
"Penerima Kartu Pekerja Jakarta memperoleh manfaat berupa, akses pembelian bahan pangan murah bersubsidi dan fasilitas transportasi gratis menggunakan bus Transjakarta. Tidak kalah penting, bagi para orang tua pemilik Kartu Pekerja Jakarta maka putra-putrinya juga berhak mendapat bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus," terangnya.
Selanjutnya Andri menyatakan, KPJ adalah program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
Adapun pekerja yang layak menerima KPJ adalah pekerja yang memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal UMP DKI Jakarta yang berlaku plus 10 persen, berdomisili di DKI Jakarta, dan bersedia membuka rekening Bank DKI.
"Melalui Kartu Pekerja ini kami mendorong peningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta. Pemprov DKI membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup agar mereka semakin bisa menabung dan sejahtera," ucapnya.
Terakhir Andri mengatakan, untuk membeli pangan bersubsidi, pemilik Kartu Pekerja bisa berbelanja di pasar-pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya, Jakgrosir, Jakmart, Mini DC, Meat Shop PD Dharma Jaya, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak pada jadwal yang sudah ditentukan.
"Kami optimistis Jakarta akan semakin maju dan bahagia warganya. Mereka akan merasa bersyukur bisa tinggal di sini," pungkasnya.
(ysw)