DKI Lanjutkan Program Kartu Pekerja Jakarta untuk Kesejahteraan Pekerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan terus melanjutkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Sebab, program KPJ salah satu wujud komitmen Pemprov DKI mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja di Ibu Kota.
Kepala melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Disnakertransgi, tentu kesejahteraan para pekerja pun turut diperhatikan.
“Para pekerja adalah salah satu yang berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi Covid-19. Untuk itu, program KPJ akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta,” kata Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Andri menuturkan, program KPJ merupakan kebijakan Pemprov DKI dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
KPJ, lanjut dia, diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta. Bahkan kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10% menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP)+ 15% dan pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK).
Serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga. "Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," ucap Andri.
Sebagai informasi, program KPJ bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta, dengan membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup, sehingga perekonomian para pekerja dan buruh lebih sejahtera.
Kepala melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks Disnakertransgi, tentu kesejahteraan para pekerja pun turut diperhatikan.
“Para pekerja adalah salah satu yang berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi Covid-19. Untuk itu, program KPJ akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta,” kata Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Andri menuturkan, program KPJ merupakan kebijakan Pemprov DKI dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.
KPJ, lanjut dia, diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta. Bahkan kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari yang awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP)+10% menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP)+ 15% dan pada umumnya merupakan Kepala Keluarga (KK).
Serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga. "Sebanyak 45.134 kartu telah kita distribusikan sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini," ucap Andri.
Sebagai informasi, program KPJ bertujuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga-keluarga di Jakarta, dengan membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup, sehingga perekonomian para pekerja dan buruh lebih sejahtera.
(hab)