Pembangunan PLTSa di TPA Rawa Kucing, Pemkot Jamin Lahan Sudah Aman
A
A
A
TANGERANG - Tak hanya Tangsel, Kota Tangerang juga ternyata tengah berencana membangun PLTSa di TPS Rawa Kucing. Tahapannya masih cukup panjang, dan kini baru masuk proses lelang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, pembangunan PLTSa di TPA Rawa Kucing masih dalam tahap pemasukan penawaran. Proyeknya sendiri dipegang oleh PT TNG.
"Sekarang masih dalam tahap pemasukan penawaran. Tetapi untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke PT TNG selaku pihak yang bertanggung jawab melakukan pelelangan," kata Dedi, Kamis (10/10/2019).
Dedi mengaku sudah tak masalah dengan lahan yang diminta oleh pihak ketiga untuk pembangunan PLTSa itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lelang dari penawaran yang lagi diajukan.
"Insya Allah, kalau untuk TPA sih sudah engak masalah. Termasuk untuk penyiapan lahan yang akan digunakan oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, lahan TPA juga masih bisa menampung sampah yang ada," ungkapnya.
Dia berharap, pembangunan PLTSa Rawa Kucing dapat segera dilakukan. Karena, PLTSa itu sangat berguna bagi pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing dan pemenuhan energi listrik masyarakat lokal.
"Harapannya sih paling lambat Maret 2020 sudah bisa dimulai. Yah, tentunya dengan dibangunnya PLTSa ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pengelolaan dan pengolahan sampah di TPA," tukasnya.
Dari sisi pencemaran lingkungan juga PLTSa dapat lebih ramah terhadap lingkungan sekitar, sehingga ekologi sekitar dapat lebih terjaga dari pencemaran lingkungan saat ini.
"PLTSa ini memang diharapkan mampu mengolah sampah untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, di mana nanti disalurkan ke PLN," pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, pembangunan PLTSa di TPA Rawa Kucing masih dalam tahap pemasukan penawaran. Proyeknya sendiri dipegang oleh PT TNG.
"Sekarang masih dalam tahap pemasukan penawaran. Tetapi untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke PT TNG selaku pihak yang bertanggung jawab melakukan pelelangan," kata Dedi, Kamis (10/10/2019).
Dedi mengaku sudah tak masalah dengan lahan yang diminta oleh pihak ketiga untuk pembangunan PLTSa itu. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses lelang dari penawaran yang lagi diajukan.
"Insya Allah, kalau untuk TPA sih sudah engak masalah. Termasuk untuk penyiapan lahan yang akan digunakan oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, lahan TPA juga masih bisa menampung sampah yang ada," ungkapnya.
Dia berharap, pembangunan PLTSa Rawa Kucing dapat segera dilakukan. Karena, PLTSa itu sangat berguna bagi pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing dan pemenuhan energi listrik masyarakat lokal.
"Harapannya sih paling lambat Maret 2020 sudah bisa dimulai. Yah, tentunya dengan dibangunnya PLTSa ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan pengelolaan dan pengolahan sampah di TPA," tukasnya.
Dari sisi pencemaran lingkungan juga PLTSa dapat lebih ramah terhadap lingkungan sekitar, sehingga ekologi sekitar dapat lebih terjaga dari pencemaran lingkungan saat ini.
"PLTSa ini memang diharapkan mampu mengolah sampah untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan, di mana nanti disalurkan ke PLN," pungkasnya.
(thm)