Depok Menunggu Kesiapan Bogor untuk Buang Sampah ke TPPAS Lulu-Nambo
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk bisa membuangnya sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulu-Nambo. Walaupun Gubernur Jawa Barat sudah memberi sinyal pada Oktober ini Depok bisa buang sampah ke sana, namun hingga saat ini hal itu belum bisa terealisasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, M. Ridwan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar dari Bogor. "Rencana memang iya (Oktober), tapi kan Oktobernya belum selesai," kata Ridwan pada Kamis (10/10/2019).
Menurut Ridwan, masih ada hal teknis yang diselesaikan oleh Kabupaten Bogor selaku pemilik lahan. Namun dia mengaku tidak tahu hal teknis apa yang menjadi kendala.
Namun Ridwan meyakini bahwa Oktober ini Depok sudah bisa membuang sampah ke Bogor. "Depok yakin bulan ini bisa (buang), hanya tinggal Peraturan Bupati Bogor," tuturnya.
Sambil menunggu, pihaknya pun selalu berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Depok bisa buang sampah ke Nambo jika aturan hukumnya sudah jelas. "Kita komunikasi ke DLH Kabupaten Bogor, sudah ada draft Perbubnya tinggal dibahas dengan tim disana," tegasnya.
Ridwan mengaku yang bisa dilakukan pihaknya saat ini hanya bisa menunggu. Karena dia menyadari tidak dapat terus mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mendandatangani Perbub Bogor. "Mungkin ada banyak aspek yang diatur, mulai dari aspek hukum, sosial dan ekonomi, kita kan wnggak bisa ngeburu buru," paparnya.
Rencana pembuangan sampah Depok kd TPPAS Nambo disebabkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok yang sudah kritis. Pasalnya ketinggian sampah mencapai 25 meter dan seolah seperti gunungan.
Sampah di lokasi tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga Depok.
TPA Cipayung Depok memilki luas sekitar 10.8 hektar dengan landfill area sebanyak tiga buah. Sampah yang masuk ke TPA Cipayung setiap hari mencapai 900 ton. Setiap harinya, sampah yang diproduksi mencapai 1.200 ton sampah.
"Sebanyak 900 ton masuk ke TPA, sisanya diolah di UPS kelurahan dan kecamatan," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan. TPA Cipayung ini sudah lama dinyatakan overload. Penetapan status itu sudah sejak tahun 2013.
Hanya saja karena tidak ada tempat lagi sehingga terpaksa tetap dibuang ke TPA Cipayung. Diakui dia volume sampah yang masuk memang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lokasi pembuangan.
Volume sampah, kata dia juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram. "Dari rata-rata memang terlihat bahwa volume sampah yang masuk bertambah. Faktornya salah satunya karena jumlah penduduk Depok juga bertambah. Satu orang menghasilkan sekitar 0,6 kilogram sampah, sedangkan penduduk Depok sebanyak 2 juta jiwa. Bisa dibayangkan berapa sampah yang dihasilkan," ungkapnya.
Berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk mengatasi persoalan sampah. Dari mulai bekerjasama dengan Kabupaten Bogor hingga melakukan terobosan pengolahan sampah yaitu menggunakan landfill meaning.
Metode itu direncanakan bisa dilakukan tahun 2020. Metode ini, kata dia, dianggap paling cocok untuk diterapkan. "Kami sedang merancang konsep membangun landfill meaning. Jika berjalan, sampah yang kami produksi tidak akan menghasilkan bau. Bahkan akan menghasilkan rupiah," pungkasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, M. Ridwan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kabar dari Bogor. "Rencana memang iya (Oktober), tapi kan Oktobernya belum selesai," kata Ridwan pada Kamis (10/10/2019).
Menurut Ridwan, masih ada hal teknis yang diselesaikan oleh Kabupaten Bogor selaku pemilik lahan. Namun dia mengaku tidak tahu hal teknis apa yang menjadi kendala.
Namun Ridwan meyakini bahwa Oktober ini Depok sudah bisa membuang sampah ke Bogor. "Depok yakin bulan ini bisa (buang), hanya tinggal Peraturan Bupati Bogor," tuturnya.
Sambil menunggu, pihaknya pun selalu berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Depok bisa buang sampah ke Nambo jika aturan hukumnya sudah jelas. "Kita komunikasi ke DLH Kabupaten Bogor, sudah ada draft Perbubnya tinggal dibahas dengan tim disana," tegasnya.
Ridwan mengaku yang bisa dilakukan pihaknya saat ini hanya bisa menunggu. Karena dia menyadari tidak dapat terus mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera mendandatangani Perbub Bogor. "Mungkin ada banyak aspek yang diatur, mulai dari aspek hukum, sosial dan ekonomi, kita kan wnggak bisa ngeburu buru," paparnya.
Rencana pembuangan sampah Depok kd TPPAS Nambo disebabkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Depok yang sudah kritis. Pasalnya ketinggian sampah mencapai 25 meter dan seolah seperti gunungan.
Sampah di lokasi tersebut berasal dari sampah rumah tangga warga Depok.
TPA Cipayung Depok memilki luas sekitar 10.8 hektar dengan landfill area sebanyak tiga buah. Sampah yang masuk ke TPA Cipayung setiap hari mencapai 900 ton. Setiap harinya, sampah yang diproduksi mencapai 1.200 ton sampah.
"Sebanyak 900 ton masuk ke TPA, sisanya diolah di UPS kelurahan dan kecamatan," kata Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan. TPA Cipayung ini sudah lama dinyatakan overload. Penetapan status itu sudah sejak tahun 2013.
Hanya saja karena tidak ada tempat lagi sehingga terpaksa tetap dibuang ke TPA Cipayung. Diakui dia volume sampah yang masuk memang sudah tidak sesuai dengan kondisi di lokasi pembuangan.
Volume sampah, kata dia juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kilogram. "Dari rata-rata memang terlihat bahwa volume sampah yang masuk bertambah. Faktornya salah satunya karena jumlah penduduk Depok juga bertambah. Satu orang menghasilkan sekitar 0,6 kilogram sampah, sedangkan penduduk Depok sebanyak 2 juta jiwa. Bisa dibayangkan berapa sampah yang dihasilkan," ungkapnya.
Berbagai upaya dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk mengatasi persoalan sampah. Dari mulai bekerjasama dengan Kabupaten Bogor hingga melakukan terobosan pengolahan sampah yaitu menggunakan landfill meaning.
Metode itu direncanakan bisa dilakukan tahun 2020. Metode ini, kata dia, dianggap paling cocok untuk diterapkan. "Kami sedang merancang konsep membangun landfill meaning. Jika berjalan, sampah yang kami produksi tidak akan menghasilkan bau. Bahkan akan menghasilkan rupiah," pungkasnya.
(whb)