Belum Ada Balasan, Polisi Tunggu Kehadiran Munarman FPI

Rabu, 09 Oktober 2019 - 09:22 WIB
Belum Ada Balasan, Polisi...
Belum Ada Balasan, Polisi Tunggu Kehadiran Munarman FPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal periksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan penggiat sosial media sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Pasalnya, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

"Iya agendanya hari ini pemeriksaan, kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Meski telah dikirimkan surat pemeriksaan, kata Argo, pihaknya belum menerima surat balasan dari Munarman. Maka itu, dia belum bisa memastikan, apakah tokoh FPI itu akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan hari ini.

"Belum ada konfirmasinya, apakah hadir ataukah tidak, makanya kita menunggu," kata Argo. (Baca Juga: Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng, Besok Polisi Akan Periksa Munarman
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F dan Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Mereka juga diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)