Nasib Pimpinan DPRD DKI Definitif dan AKD Ada di Tangan Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sudah mengumumkan lima nama pimpinan periode 2019-2024. Namun, pelantikan pimpinan DPRD DKI masih menunggu SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta non Definitif, Pantas Nainggolan, mengatakan, hingga mini masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait pelantikan atau pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI definitif. (Baca juga: DPRD DKI Jakarta Umumkan 5 Pimpinan Baru dan 9 Ketua Fraksi)
Apabila sudah melewati prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Dewan di Kebon Sirih akan langsung merampungkan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI periode 2019-2024 dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut Pantas, hal itu yang saat ini paling mendesak. Sebab, apabila Tatib dan AKD belum disahkan, wakil rakyat DKI yang baru tidak bisa bekerja menampung aspirasi warga Jakarta. "Selanjutnya ya pengesahan tatib. Baru pembentukan AKD semuanya. Itulah yang mendesak," kata Pantas saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019). (Baca juga: Lima Pimpinan DPRD DKI Periode 2019-2024 Ditetapkan, Ini Profilnya)
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan pimpinan AKD yaitu komisi-komisi sedang berlangsung. Pihaknya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pembahasan pimpinan AKD. "Kita mengedepankan musyawarah mufakat. Itu yang kita lakukan," tandasnya.
Pembahasan pimpinan komisi sejauh ini tidak ada masalah dan berjalan lancar. Ia pun berharap setelah semua sepakat, tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk diumumkan. (Baca juga: Pemilihan Wagub DKI, Dewan Pastikan Setelah Ketua DPRD Dilantik
Pantas menyampaikan, pimpinan komisi dan badan akan diumumkan setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif. Untuk kursi ketua badan seperti Banggar dan Baleg, langsung diisi oleh pimpinan DPRD definitif.
"Pokoknya kita musyawarah mufakat saja. Kita mencoba membumikan nilai-nilai musyawarah itu," tutup Pantas.
Ketua DPRD DKI Jakarta non Definitif, Pantas Nainggolan, mengatakan, hingga mini masih menunggu surat resmi dari Kemendagri terkait pelantikan atau pengambilan sumpah pimpinan DPRD DKI definitif. (Baca juga: DPRD DKI Jakarta Umumkan 5 Pimpinan Baru dan 9 Ketua Fraksi)
Apabila sudah melewati prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Dewan di Kebon Sirih akan langsung merampungkan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI periode 2019-2024 dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Menurut Pantas, hal itu yang saat ini paling mendesak. Sebab, apabila Tatib dan AKD belum disahkan, wakil rakyat DKI yang baru tidak bisa bekerja menampung aspirasi warga Jakarta. "Selanjutnya ya pengesahan tatib. Baru pembentukan AKD semuanya. Itulah yang mendesak," kata Pantas saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019). (Baca juga: Lima Pimpinan DPRD DKI Periode 2019-2024 Ditetapkan, Ini Profilnya)
Ia menjelaskan, saat ini pembahasan pimpinan AKD yaitu komisi-komisi sedang berlangsung. Pihaknya mengedepankan musyawarah mufakat dalam pembahasan pimpinan AKD. "Kita mengedepankan musyawarah mufakat. Itu yang kita lakukan," tandasnya.
Pembahasan pimpinan komisi sejauh ini tidak ada masalah dan berjalan lancar. Ia pun berharap setelah semua sepakat, tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk diumumkan. (Baca juga: Pemilihan Wagub DKI, Dewan Pastikan Setelah Ketua DPRD Dilantik
Pantas menyampaikan, pimpinan komisi dan badan akan diumumkan setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif. Untuk kursi ketua badan seperti Banggar dan Baleg, langsung diisi oleh pimpinan DPRD definitif.
"Pokoknya kita musyawarah mufakat saja. Kita mencoba membumikan nilai-nilai musyawarah itu," tutup Pantas.
(thm)