Biaya Perbaikan Rumah Dinas Gubernur DKI Diusulkan Rp2 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, mengusulkan anggaran perbaikan Rumah Dinas Gubernur sebesar Rp2 miliar. Anggaran tersebut masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Sementara (KUA PPAS) 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan, dalam draft KUA PPAS 2020, pihaknya menganggarkan sejumlah perbaikan rumah dinas. Salah satunya yakni perbaikan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp2 miliar.
"Kebanyakan perbaikan atap. Atapnyakan banyak yang mulai keropos. Kalau lantai enggak, karena masih bagus," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Heru menjelaskan, bangunan Rumah Dinas Gubernur DKI termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Renovasi bangunan cagar budaya tidak mudah seperti renovasi bangunan pada umumnya. Salah satu kendalanya tidak boleh menghilangkan sifat keaslian daripada bangunan cagar budaya itu sendiri.
"Renovasi cagar budaya itu susah-susah gampang. Makanya Kota Tua itu mana ada yang mau memperbaiki. Kalau bongkar baru deman dia, lebih murah. Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," bebernya.
Untuk itu, kata Heru, dalam renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI, bukanlah hal yang mudah dan justru lebih sulit ketimbang membangun baru. Apalagi kerusakannya sudah lama terjadi dan selalu gagal ketika masuk dalam pembahasan anggaran.
"Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak pikirin lagi. Kemungkinan kalau bongkar yang rusak yang lain ada yang rusak nih," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kondisi dan urgensi rehab Rumah Dinas Gubernur DKI kepada Dinas Cipta Karya. Sebab berdasarkan kasat mata, dia menilai belum perlu ada perbaikan. "Nanti kita lihat dulu urgensinya. Kalau kasat mata sih masih bagus," ucapnya.
Gembong menuturkan, pada saat pembahasan KUA PPAS 2020 nanti, pihaknya pasti mempertanyakan kegiatan kegiatan anggaran yang dirasa tidak efektif, khususnya di luar program prioritas."Nanti dalam pembahasan ada penggguna anggaran. Di situ bisa kita tanyakan, sifatnya kan terbuka untuk umum," pungkasnya.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto, mengatakan, dalam draft KUA PPAS 2020, pihaknya menganggarkan sejumlah perbaikan rumah dinas. Salah satunya yakni perbaikan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang terletak di Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp2 miliar.
"Kebanyakan perbaikan atap. Atapnyakan banyak yang mulai keropos. Kalau lantai enggak, karena masih bagus," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Heru menjelaskan, bangunan Rumah Dinas Gubernur DKI termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya. Renovasi bangunan cagar budaya tidak mudah seperti renovasi bangunan pada umumnya. Salah satu kendalanya tidak boleh menghilangkan sifat keaslian daripada bangunan cagar budaya itu sendiri.
"Renovasi cagar budaya itu susah-susah gampang. Makanya Kota Tua itu mana ada yang mau memperbaiki. Kalau bongkar baru deman dia, lebih murah. Bangunan-bangunan cagar budaya itu agak susah, kaidah-kaidah yang harus dipenuhi banyak," bebernya.
Untuk itu, kata Heru, dalam renovasi Rumah Dinas Gubernur DKI, bukanlah hal yang mudah dan justru lebih sulit ketimbang membangun baru. Apalagi kerusakannya sudah lama terjadi dan selalu gagal ketika masuk dalam pembahasan anggaran.
"Biasanya itu kalau bangun baru orang lebih mudah karena enggak pikirin lagi. Kemungkinan kalau bongkar yang rusak yang lain ada yang rusak nih," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kondisi dan urgensi rehab Rumah Dinas Gubernur DKI kepada Dinas Cipta Karya. Sebab berdasarkan kasat mata, dia menilai belum perlu ada perbaikan. "Nanti kita lihat dulu urgensinya. Kalau kasat mata sih masih bagus," ucapnya.
Gembong menuturkan, pada saat pembahasan KUA PPAS 2020 nanti, pihaknya pasti mempertanyakan kegiatan kegiatan anggaran yang dirasa tidak efektif, khususnya di luar program prioritas."Nanti dalam pembahasan ada penggguna anggaran. Di situ bisa kita tanyakan, sifatnya kan terbuka untuk umum," pungkasnya.
(thm)