Dituding Beralasan Sakit, Ini Penjelasan Terdakwa Dugaan Pemalsuan Dokumen

Rabu, 02 Oktober 2019 - 16:04 WIB
Dituding Beralasan Sakit, Ini Penjelasan Terdakwa Dugaan Pemalsuan Dokumen
Dituding Beralasan Sakit, Ini Penjelasan Terdakwa Dugaan Pemalsuan Dokumen
A A A
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan pemalsuan dokumen asuransi AL yang disebut tak pernah menghadiri sidang sebanyak 19 kali di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyatakan, ketidakhadirannya dikarenakan sakit. AL mengaku telah memberikan surat dokter kepada PN Jakarta Selatan sebagai bukti dirinya tengah sakit.

"Disetiap persidangan selalu ada surat sakit dari dokter yang saya berikan ke PN Jaksel. Bagaimana mungkin saya dibilang mangkir atau modus karena tidak ikut sidang," kata AL saat dihubungi SINDOnews pada Rabu (2/10/2019).

AL menegaskan, pada persidangan sebelumnya ada tim dokter dari Kejaksaan bernama dr Siswo yang langsung melakukan pengecekan kesehatan. Dalam pengecekan kesehatan tersebut, AL mengalami pembengkakan jantung.

Terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memiliki bukti bila AL tidak sedang sakit, AL menegaskan, JPU tidak dapat membuat pernyataan seseorang sakit atau sehat."Yang bisa memvonis seseorang sakit atau sehat itu dokter, bukan Jaksa. Orang yang terkena kanker pun masih bisa jalan dan makan," tegas AL.

Kedepan AL berharap para pencari berita untuk melakukan pemberitaan seimbang terhadap persidangan yang tengah dijalaninya tersebut. Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (25/9/2019), AL tidak menghadiri sidang yang ke-19 kalinya dengan alasan sakit. (Baca: 19 Kali Tak Hadiri Sidang, Terdakwa Dugaan Pemalsuan Dokumen Berdalih Sakit)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2767 seconds (0.1#10.140)