Anies Bagikan Kartu Mahasiswa Unggul ke 5.061 Mahasiswa se-Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, membagikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta. Ribuan mahasiswa tersebut sedang menempuh pendidikan tinggi tahun ajaran 2018/2019 di 90 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Anies berpesan agar kesempatan kuliah tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meraih prestasi akademis sekaligus pengembangan diri di luar kelas.
“Saya menganjurkan bagi teman-teman penerima KJMU, Anda harus dua-duanya dapat, yaitu prestasi akademik tinggi dan kemampuan kepemimpinan tumbuh berkembang dengan baik,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, pada Senin (30/9/2019).
Targetkan di situ, lanjut Anies, karena bangsa ini membutuhkan banyak pemimpin yang terdidik. "Saya ingin teman-teman semua penerima KJMU, Anda melihat ini sebagai sebuah tanggung jawab, bahwa saya harus menjadi pemimpin," katanya.
Penerima KJMU Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak 5.061 mahasiswa yang tersebar di 90 PTN yaitu:
- 6 PTN di wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa
- 84 PTN diluar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa
Perlu diketahui, jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan, yaitu 594 mahasiswa di 46 PTN (2016), 2.191 mahasiswa di 68 PTN (2017), 4.542 mahasiswa di 85 PTN (2018), dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN (2019).
Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020 yaitu tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Adapun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan menjadi mitra KJMU pada tahun 2020 adalah PTS yang memiliki akreditasi A baik lembaga maupun program studinya sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
- Universitas Gunadarma
- Universitas Bina Nusantara
- Universitas Mercubuana
- Universitas Trisakti
- Universitas Tarumanegara
- Universitas Nasional
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Atmajaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
- Universitas Pancasila
- Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara
Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan, kebijakan KJMU adalah program pemerintah daerah yang sebagian besar didanai oleh pajak dari masyarakat DKI Jakarta. Karena itulah, Anies berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat memberikan timbal balik berupa prestasi selama menempuh pendidikan tinggi sekaligus bermanfaat melalui karya usai memperoleh gelar akademis dari kampus masing-masing.
Mantan Mendikbud itu menegaskan, mahasiswa penerima manfaat KJMU harus aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat.
Selain itu, Anies pun berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat mengikuti aturan dan bisa lulus tepat waktu serta menyelesaikan tugas akhir skripsi dengan sebaik-baiknya.
Dalam sambutannya, Anies berpesan agar kesempatan kuliah tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meraih prestasi akademis sekaligus pengembangan diri di luar kelas.
“Saya menganjurkan bagi teman-teman penerima KJMU, Anda harus dua-duanya dapat, yaitu prestasi akademik tinggi dan kemampuan kepemimpinan tumbuh berkembang dengan baik,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, pada Senin (30/9/2019).
Targetkan di situ, lanjut Anies, karena bangsa ini membutuhkan banyak pemimpin yang terdidik. "Saya ingin teman-teman semua penerima KJMU, Anda melihat ini sebagai sebuah tanggung jawab, bahwa saya harus menjadi pemimpin," katanya.
Penerima KJMU Tahun Pelajaran 2018/2019 sebanyak 5.061 mahasiswa yang tersebar di 90 PTN yaitu:
- 6 PTN di wilayah DKI Jakarta sebanyak 3.627 mahasiswa
- 84 PTN diluar wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.434 mahasiswa
Perlu diketahui, jumlah penerima KJMU dan kampus yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 terus mengalami peningkatan secara signifikan, yaitu 594 mahasiswa di 46 PTN (2016), 2.191 mahasiswa di 68 PTN (2017), 4.542 mahasiswa di 85 PTN (2018), dan 5.061 mahasiswa di 90 PTN (2019).
Melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, sasaran penerima KJMU diperluas pada tahun 2020 yaitu tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Adapun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang akan menjadi mitra KJMU pada tahun 2020 adalah PTS yang memiliki akreditasi A baik lembaga maupun program studinya sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:
- Universitas Gunadarma
- Universitas Bina Nusantara
- Universitas Mercubuana
- Universitas Trisakti
- Universitas Tarumanegara
- Universitas Nasional
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Atmajaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
- Universitas Pancasila
- Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara
Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan, kebijakan KJMU adalah program pemerintah daerah yang sebagian besar didanai oleh pajak dari masyarakat DKI Jakarta. Karena itulah, Anies berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat memberikan timbal balik berupa prestasi selama menempuh pendidikan tinggi sekaligus bermanfaat melalui karya usai memperoleh gelar akademis dari kampus masing-masing.
Mantan Mendikbud itu menegaskan, mahasiswa penerima manfaat KJMU harus aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat.
Selain itu, Anies pun berharap mahasiswa penerima manfaat KJMU dapat mengikuti aturan dan bisa lulus tepat waktu serta menyelesaikan tugas akhir skripsi dengan sebaik-baiknya.
(ysw)