Besok, Cawagub DKI Jakarta Dilantik Jadi Anggota DPR 2019-2024

Senin, 30 September 2019 - 16:04 WIB
Besok, Cawagub DKI Jakarta...
Besok, Cawagub DKI Jakarta Dilantik Jadi Anggota DPR 2019-2024
A A A
JAKARTA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta belum dapat memastikan apakah Ahmad Syaikhu salah satu Calon Wagub DKI (Cawagub) Jakarta akan tetap menjalankan proses pemilihan sebagai cawagub atau tidak. Pasalnya, besok Ahmad Syaikhu akan dilantik sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil VII Jabar wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

"Sampai saat ini Pak Syaikhu terus mengikuti program pra-pelantikan sebagai anggota DPR, artinya Pak Syaikhu akan ikut pelantikan. Terkait status beliau sebagai salah satu Cawagub DKI Jakarta, saya belum mendapatkan informasi terbaru baik dari Pak Syaikhu maupun dari para pimpinan di DPP," ungkap Ketua DPW PKS DKI, Syakir Purnomo saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/9/2019).

Syakir mengatakan, jika Syaikhu memilih mundur maka proses pergantian nama Cawagub DKI diharap lebih sederhana, sehingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan lebih cepat mendapatkan pendamping disisi jabatannya.

"Cukup melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta perihal pemberitahuan nama calon baru dan menarik calon lama yang digantikan, ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen DPP serta Ketum dan Sekum Tingkat Provinsi (PKS dan Gerindra)," ujarnya.

Syakir menggaris bawahi, selama belum ada keputusan dari DPP PKS maupun surat pengunduran diri Syaikhu, maka status mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu masih tetap menjadi Cawagub DKI Jakarta.

"Statusnya sebagai cawagub masih tetap, sampai nanti ada keputusan terbaru. Saya juga masih menunggu keputusan dari pimpinan di DPP," tuturnya. (Baca: Ahmad Syaikhu: Peluang Saya Jadi Wagub DKI Hanya 50%)

Syakir mengatakan, meski Syaikhu mundur dari pencalonan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka nama calon cawagub DKI masih tetap menjadi hak PKS. Karena sudah ada kesepakatan dengan Ketua Umum parta Gerindra Prabowo Subianto.

"Untuk Wagub DKI Jakarta haknya PKS, itu disampaikan Pak Prabowo di hadapan Presiden PKS," pungkasnya. (Baca: Terdaftar sebagai Caleg di Dapil VII Jabar, Ini Kata Cawagub DKI)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)