Polisi Bebaskan 56 Mahasiswa yang Diamankan Saat Demo di DPR

Kamis, 26 September 2019 - 14:44 WIB
Polisi Bebaskan 56 Mahasiswa...
Polisi Bebaskan 56 Mahasiswa yang Diamankan Saat Demo di DPR
A A A
JAKARTA - Sebanyak 94 orang mahasiswa diamankan saat demo di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) lalu. Dari jumlah itu polisi sudah membebaskan 56 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 56 mahasiswa itu telah diserahkan ke kampus masing-masing. Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang.

"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Ke-56 mahasiswa itu pulang dikawal anggota Polres Karawang ke kampusnya masing-masing. Sedangkan 38 orang lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya .

Polisi belum bisa memastikan 38 orang itu bakal dipidana atau tidak. "Masih kita lakukan pemeriksaan yang lain," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1544 seconds (0.1#10.140)