Polisi Bebaskan 56 Mahasiswa yang Diamankan Saat Demo di DPR
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 94 orang mahasiswa diamankan saat demo di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) lalu. Dari jumlah itu polisi sudah membebaskan 56 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 56 mahasiswa itu telah diserahkan ke kampus masing-masing. Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang.
"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Ke-56 mahasiswa itu pulang dikawal anggota Polres Karawang ke kampusnya masing-masing. Sedangkan 38 orang lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya .
Polisi belum bisa memastikan 38 orang itu bakal dipidana atau tidak. "Masih kita lakukan pemeriksaan yang lain," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 56 mahasiswa itu telah diserahkan ke kampus masing-masing. Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang.
"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Jadi kita harapkan dengan kita beri pembinaan ini adik-adik bisa melanjutkan kuliah, belajar dengan harapan nanti semua bisa baik dan berguna bagi bangsa negara," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Ke-56 mahasiswa itu pulang dikawal anggota Polres Karawang ke kampusnya masing-masing. Sedangkan 38 orang lainnya masih dilakukan proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya .
Polisi belum bisa memastikan 38 orang itu bakal dipidana atau tidak. "Masih kita lakukan pemeriksaan yang lain," pungkasnya.
(thm)