Mahasiswa Kutuk Tindakan Represif Polisi Amankan Demo di DPR

Rabu, 25 September 2019 - 18:00 WIB
Mahasiswa Kutuk Tindakan...
Mahasiswa Kutuk Tindakan Represif Polisi Amankan Demo di DPR
A A A
JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Menggugat mengutuk tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Selasa 24 September 2019. Akibat sikap tersebut, ratusan mahasiswa terluka dan dirawat di rumah sakit.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa Menggugat, Muhamad Bimas Abidin. Dia juga meminta, agar mahasiswa yang ditangkap segera dilepas.

"Mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian dan bebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap di seluruh Indonesia," kata Abidin saat dihuhungis SINDOnews.

Selanjutnya, dia juga bakal berkonsolidasi dengan seluruh elemen mahasiswa untuk menyikapi hal tersebut. Dia juga meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kita mendesak presiden menerbitkan Perppu untuk merivisi UU KPK yang sudah disahkan DPR, lalu membatakalkan RKUHP yang mengkebiri rakyat dan memdesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual," katanya.

Terakhir dia meminta kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan perlawanan dan turun ke jalan di kampus masing-masing dan di Gedung DPR.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)