Penerobos Jalur Sepeda Belum Ditindak, Polisi: Marka Rambu Belum Jelas

Senin, 23 September 2019 - 17:01 WIB
Penerobos Jalur Sepeda Belum Ditindak, Polisi: Marka Rambu Belum Jelas
Penerobos Jalur Sepeda Belum Ditindak, Polisi: Marka Rambu Belum Jelas
A A A
JAKARTA - Setelah Pemprov DKI melakukan uji coba jalur sepeda, kini jalur tersebut menjadi tempat parkir ojek online dan bajaj. Polisi sendiri belum bisa menindak penerobos jalur sepeda tersebut karena belum ada marka khusus sebagai penanda.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengaku belum dapat memastikan penegakkan hukum bagi pengendara yang melintas di jalur sepeda. Pasalnya, jalur lintasan sepeda di Jakarta masih dalam tahapan uji coba dan masih ada yang belum terpasang marka jalan penanda jalur khusus bagi pesepeda.

"Jadi ketika marka rambunya sudah jelas, maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda, seperti Transjakarta," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).

Saat ini, lanjutnya, jalur tersebut baru dibuat marka garis tidak terputus, tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda. "Maka ketika nanti rambu marka sudah ada dan dianggap permanen, baru kita ambil tindakan" katanya. (Baca: Ngantor Naik Sepeda, Anies Tes Jalur Khusus Rawamangun-Balai Kota )

Kedepannya jika aturan main sudah diberlakukan, para pengemudi yang nekat menerobos jalur sepeda akan dikenakan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Hukumannya denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua bulan," ujarnya. (Baca juga: Sepeda Motor Masih Ngeyel Terobos Jalur Sepeda di Jalan Pramuka )

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, adapun uji coba jalur sepeda di Jakarta akan dilakukan sampai dengan 19 November 2019. Setelah itu penegakkan hukum mutlak menjadi wewenang pihak kepolisian.

"Percobaan ini selama dua bulan dan setelah itu Jakarta memiliki jalur sepeda dan semoga menjadi contoh bagi kota-kota lain," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6847 seconds (0.1#10.140)