Rumah Kos Perempuan Pekerja Malam Dirazia, 10 Orang Positif Nyabu

Minggu, 22 September 2019 - 21:09 WIB
Rumah Kos Perempuan...
Rumah Kos Perempuan Pekerja Malam Dirazia, 10 Orang Positif Nyabu
A A A
TANGERANG SELATAN - Rumah kos-kosan di Serpong Utara dan Kelapa Dua, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, tempat pekerja malam tinggal dirazia polisi. Saat dites urine, sebanyak 10 penghuni kosan dinyatakan positif narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, peredaran narkoba di Kota Tangsel marak terjadi, di rumah kosan dan sejumlah tempat hiburan malam. "Pertama digelar di kosan wilayah Serpong. Di situ kita dapati tujuh orang penghuni kosan dan langsung dites urine. Hasilnya ya positif. Kami mengamankan barang bukti sabu," kata Edy, di Polres Tangsel, Minggu (22/9/2019).

Dari Serpong Utara, razia kosan dilanjutkan ke wilayah Kelapa Dua. Di sini, petugas kembali mengamankan tiga orang penghuni kosan yang juga positif memakai narkoba.

"Kedua kita lanjut kos-kosan di Kelapa Dua, dengan hasil tes urine tiga orang positif. Barang bukti itu ditemukan di sebuah kamar indekos, berada di atas lemari pakaian dengan berat sekitar 0,3 gram," ungkapnya.

Para penghuni kosan, rata-rata bekerja di tempat hiburan malam. Saat dirazia, mereka juga banyak yang masih mabuk, sisa pesta tadi malam, di tempat mereka bekerja.

"Memang target operasi kita indekos yang banyak dihuni oleh wanita, di tempat hiburan malam. Sampai saat ini, peredaran narkoba memang banyak yang berasal dari tempat hiburan malam itu," sambung Edy. (Baca Juga: Lima PSK Seksi Diangkut Satpol PP dari Kafe Mesum di Tangsel)

Dia pun tidak mau membeberkan lebih jauh lokasi tempat-tempat hiburan malam itu. Namun, paling banyak ada di wilayah BSD City, Serpong, dan Kabupaten Tangerang.

"Tentu kami dari pihak kepolisian setempat akan melakukan pengembangan terkait temuan beberapa penghuni indekos yang terbukti mengkonsumsi barang terlarang itu. Termasuk mencari pemasoknya," jelasnya.

Sementara itu, Putri (nama samaran), salah seorang penghuni kosan di Serpong Utara mengaku, dirinya mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seorang bandar.

"Kami bertiga ngekos bareng. Ya, sabu kita beli dengan cara patungan. Memang ada pemasoknya. Tetapi saya tidak tahu. Bukan saya yang biasa berhubungan dengan bandarnya. Saya hanya pakai," ungkapnya.

Selain untuk digunakan sendiri, wanita yang memakai pakaian coklat ini juga mengaku, dirinya biasa membeli sabu untuk dipakai bersama para tamunya di tempat hiburan.

"Tapi biasanya sih bersama-sama pakainya dengan tamu. Kadang-kadang, belinya sama tamu, kita bertiga ramai-ramai. Itu tadi ada yang jatuh pingsan, habis pakai semalam. Mungkin, karena kaget dan capek," jelasnya.

Seluruh penghuni kosan yang terjaring razia, lalu dibawa petugas ke Polres Tangsel. Petugas pun terus melakukan pendalaman terhadap 10 orang itu. Hingga kini, belum diketahui apakah mereka terlibat jaringan.

Polisi pun masih melakukan penyelidikan, guna mencari tahu siapa pemasok sabu ke sejumlah tempat hiburan malam dan pekerjanya itu, dan siapa saja jaringannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)