JakGrosir di Pulau Tidung, DKI Ingatkan Pedagang Tak Ambil Untung Berlebihan

Minggu, 22 September 2019 - 15:48 WIB
JakGrosir di Pulau Tidung, DKI Ingatkan Pedagang Tak Ambil Untung Berlebihan
JakGrosir di Pulau Tidung, DKI Ingatkan Pedagang Tak Ambil Untung Berlebihan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan JakGrosir di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu pada Minggu (22/9/2019) pagi. Untuk harga, Pemprov DKI mematok harga sama dengan di daerah lainnya di Jakarta.

Dirut Perumda Pasar Jaya Arif Nasrudin memastikan, adanya JakGrosir di wilayah Kepulauan Seribu untuk memudahkan warga membeli barang dengan harga yang murah.

Harga tersebut, kata Arif sama dengan harga yang berlaku di wilayah daratan Jakarta. Karena selama ini para pedagang harus berbelanja di luar Pulau Seribu yang membutuhkan ongkos lebih besar.

Ongkos yang besar, membuat harga-harga barang dagangan pun ikut besar. Pada saat dijual kepada konsumen pun juga harga sudah tinggi.

"Kemudian Pasar Jaya jadi ingin memastikan kebutuhan warung-warung yang ada di Kepulauan Seribu ini bisa disiapkan sehingga mereka yang nantinya menjual membali barang-barang pokok yang ada di JakGrosir ini kepada mereka kemudian mereka bisa menjual kepada konsumen langsung itu harganya lebih kompetitif," ungkap Arif di lokasi, Minggu (22/9/2019).

Arif berharap, para pedagang dapat menjual barang dengan harga yang tidak terlalu tinggi. "Harganya bisa persis sama dengan Jakarta. Harapannya para pedagang ini kami mohon untuk tidak terlalu menjual dengan harga yang tinggi karena di JakGrosir sendiri harganya sudah pasti sama dengan Jakarta," tambahnya. (Baca Juga: Permudah Warga Dapatkan Sembako Murah, Anies Resmikan JakGrosir di Pulau Tidung)

Cara agar para pedagang tetap menjaga harga, lanjut Arif, pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan.

"Nah itu harapan yang kami lakukan lalu kita akan melakukan monitoring evaluasi berkala sehingga kemudian kita bisa menjaga antara stok kemudian harganya seperti yang diharapkan oleh kita semua jadi ini sekali lagi bisa dibuka karena memang tidak mudah tetapi ternyata mungkin kemudian direalisasikan di Kepulauan Seribu," urai Arif.

Namun apabila ada pedagang 'nakal' yang nekat memainkan harga, maka akan terkena sanksi sendiri. Selain bakal ditinggal pembeli, pihak Pasar Jaya pun akan melarang penjual membeli barang di JakGrosir. "Jadi ada mekanisme pasar juga yang mengkontrol itu selain kita melakukan monitoring evaluasi," katanya.

Pertama, lanjutnya, pembelajarannya memberikan sebuah penyampaian pesan ini untuk memastikan mereka berdagang tidak mengambil keuntungan terlalu besar sehingga memberatkan masyarakat.

Jika membandel, lanjutnya, pedagang tersebut tidak dibolehkan membeli di JakGrosir. ""Kita akan tahan dulu supaya mereka tidak bisa belanja dulu. Kalau mereka mengambil keuntungan yang wajar baru dibolehkan lagi membeli di sini," tutup Arif.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6634 seconds (0.1#10.140)