Pemprov DKI Akan Bangun Park and Ride di Stasiun Bekasi dan Cikarang

Rabu, 18 September 2019 - 21:16 WIB
Pemprov DKI Akan Bangun...
Pemprov DKI Akan Bangun Park and Ride di Stasiun Bekasi dan Cikarang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan membangun park and ride di daerah mitra seperti, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Tujuannya agar pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum untuk menuju Jakarta.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lestari mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 terkait bantuan kegiatan pembangunan park and ride di daerah mitra, yaitu di Kota dan Kabupaten Bekasi.

"Pak Gubernur Anies sebagai Ketua Badan Kerjasama Pembangunan Jabodetabek sangat konsen membangun park and ride di daerah mitra. Sampai saat ini baru Kota dan Kabupaten Bekasi yang sudah siap," kata Premi Lestari saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Premi menjelaskan, pembangunan park and ride di daerah mitra itu bertujuan untuk mengurangi kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta. Diharapkan pengendara pribadi meninggalkan kendaraan dan beralih ke dalam angkutan umum.

Seperti misalnya di Kota dan Kabupaten Bekasi yang sudah ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan pemerintah setempat, di mana Pembangunan park and ride di kota dan kabupaten berada di dekat stasiun kereta.

"Park and ride akan dibangun di aset pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, dan Bekasi Kota. Keduanya berlokasi di dekat Stasiun Bekasi dan Stasiun Cikarang. Di sana itu kebanyakan adalah orang-orang yang naik KRL," ungkapnya.

Adapun realisasi pembangunannya, lanjut Premi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran dan daerah mitra menyiapkan detail engineering design (DED) dan lahan. Apabila dalam perjalanannya dibutuhkan penambahan anggaran, Pemprov DKI akan siap menganggarkannya kembali.

"Jadi itu besaran dananya diputuskan dari DKI, yang buat desainnya daerah mitra. Kalau kurang dimasa pembangunan bisa diusulkan untuk ditambahkan," ungkapnya.

Selain Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Pemprov DKI sedang membahas pembangunan park and ride di Kabupaten Bogor. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan Bogor.

Kepala Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menuturkan, penyediaan park and ride merupakan salah satu kebijakan untuk memindahkan pengendara pribadi ke dalam angkutan umum. Menurutnya, saat ini, penyediaan angkutan umum Jabodetabek sudah cukup banyak dan berbagai kebijakan pengendalian kendaraan pribadi juga sudah dilakukan.

Untuk itu, sudah seharusnya ada park and ride agar pengendara pribadi berpindah menggunakan angkutan umum. Selama ini, lanjut Bambang, park and ride tumbuh begitu saja tidak teratur. "Ke depan, BPTJ bersama pemerintah daerah bersama-sama mengkordinasikan pembanguna park and ride. Idealnya park and ride itu berada disimpul transportasi seperti, terminal, stasiun dan sebagainya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9050 seconds (0.1#10.140)