Penyeret Anggota Polantas Pasar Minggu di Kap Mobil Meminta Maaf

Selasa, 17 September 2019 - 16:19 WIB
Penyeret Anggota Polantas...
Penyeret Anggota Polantas Pasar Minggu di Kap Mobil Meminta Maaf
A A A
JAKARTA - Kasus anggota polisi yang terseret di kap mobil Honda Mobilio Jalan Rayab Pasar Minggu, Jakarta Selatan berakhir damai. Tavipuddin, sopir mobil bernopol B 1856 SIN itu meminta maaf atas perbuatannya yang telah menyeret Anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu Bripka Eka Setiawan sejauh 200 meter.

"Saya minta maaf yang sedalam-dalammya dan sebesar-besarnya pada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka, juga institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Dia juga mengimbau, agar masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan dalam mengendarai mobil. Dia pun mengaku tak akan mengulangi perbuatannya lagi itu di kemudian hari.

"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat karena itu perbuatan yang salah," katanya.

Sebelumnya, sebuah video viral di akun media sosial Instagram berisi aksi seorang anggota Polantas bergelantungan di atap sebuah mobil. Ternyata, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (16/9/2019) siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu kepolisian bersama Dishub DKI sedang menggelar operasi gabungan parkir liar.

Saat itu, ada sebuah mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN parkir sembarangan di bahu jalanan. "Petugas lalu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya, tapi pengemudi TPD tidak kooperatif dan berusaha kabur," bebernya kepada wartawan. (Baca Juga: Viral Video Polantas Bergelantungan di Atap Mobil, Begini Kronologinya(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5475 seconds (0.1#10.140)