DPRD DKI Rampungkan Penyusunan Tatib Periode 2019-2024

Jum'at, 13 September 2019 - 10:07 WIB
DPRD DKI Rampungkan...
DPRD DKI Rampungkan Penyusunan Tatib Periode 2019-2024
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merampungkan pembahasan sebanyak 185 pasal dalam tata tertib (tatib) yang akan menjadi landasan kerja para anggota dewan selama lima tahun mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Syarif mengatakan, 185 pasal tersebut telah selesai dibahas pada Kamis, 12 September 2019 kemarin. "Aspirasi semua kelompok partai sudah diakomodir," kata Syarif kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Syarif menuturkan, rancangan tatib ini akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai dirapikan. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk merapihkan tatib ditargetkan selesai pada Selasa 17 September mendatang.

“Nah selanjutnya adalah penyelarasan redaksional. Senin dan Selasa penyelarasan hasil ini, karena beberapa harus ada yang dirapikan seperti tadi ada penambahan ayat untuk usulan baju batik Betawi dan berikutnya tatib ini dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Kemendagri,” terang Syarif.

Adapun jadwal konsultasi bertemu pihak Kemendagri yakni Rabu, 18 September 2019 mendatang, dalam pertemuan itu Syarif menjelaskan apabila ada pasal baru yang tidak disetujui, maka akan dikembalikan ke pedoman awal.

“Jadi gini, misalnya ada pasal yang Kemendagri enggak cocok maka bakal dicoret. Alasannya kita menerima, enggak boleh ada debat lagi. Tapi bukan berarti pasal itu dihilangkan atau dipangkas ya, itu akan dikembalikan ke pedoman awal yang sudah dievaluasi Kemendagri sebelumnya,” urai politisi Partai Gerindra itu.

Sementara untuk waktu paripurna pengesahan tatib belum bisa dijadwalkan sebelum ada Ketua DPRD DKI Jakarta definitif."Jadwal Paripurnanya menunggu sumpah janji pimpinan definitif ya. Setelah itu baru pengesahan tatib," ucap Syarif.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0234 seconds (0.1#10.140)