Pemkot Tangsel Akan Luncurkan Aplikasi LAPOR BANG
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel akan meluncurkan aplikasi daring bernama "LAPOR BANG". Aplikasi itu dibuat dalam rangka menjawab tuntutan era globalisasi, di mana informasi publik harus bisa diakses secara mudah dan cepat.
"Melalui aplikasi Lapor Bang, maka masyarakat kian mudah dalam permohonan mendapatkan infomasi ataupun pengaduan yang kaitannya dengan ruang lingkup pekerjaan Dinas BPR," kata Sekretaris Dinas BPR Kota Tangsel, Ade Suprijal pada Kamis, 12 September 2019 kemarin.
Untuk bisa mengakses aplikasi LAPOR BANG, lanjut Ade, tak dibutuhkan prosedur yang bertele-tele. Cukup dengan akses aplikasinya dan masuk ke dalam tampilan menu. Setelah itu, nanti masyarakat tinggal memilih, apakah ingin mengadu langsung terkait laporan atau ingin menanyakan informasi pembangunan lainnya.
"Karena diakses melalui aplikasi, maka semua akan lebih cepat dan informatif," ujarnya. Ade berharap, agar kedepan aplikasi LAPOR BANG betul-betul melengkapi aplikasi daring yang dimiliki Pemkot Tangsel sebagai sarana informasi dan pelaporan.
Dengan begitu, masyarakat makin merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan."Tujuannya memudahkan pelayanan saja, jadi semua masyarakat bisa akses langsung," tandasnya.
Rencana peluncuran aplikasi LAPOR BANG itu menuai tanggapan positif, lantaran selama ini banyak masyarakat yang kesulitan saat mencari tahu informasi soal pembangunan. Ditambah lagi, rumitnya jalur birokrasi membuat masyarakat enggan mencari tahu dengan mendatangi kantor pemerintahan.
"Ya baguslah, jadi ada titik terang menjawab rasa ingin tahu masyarakat soal pembangunan. Kita bisa akses langsung, tanpa harus repot-repot datang ke kantor dinas," tutur Hari W, salah satu dari mitra DBPR Kota Tangsel.
"Melalui aplikasi Lapor Bang, maka masyarakat kian mudah dalam permohonan mendapatkan infomasi ataupun pengaduan yang kaitannya dengan ruang lingkup pekerjaan Dinas BPR," kata Sekretaris Dinas BPR Kota Tangsel, Ade Suprijal pada Kamis, 12 September 2019 kemarin.
Untuk bisa mengakses aplikasi LAPOR BANG, lanjut Ade, tak dibutuhkan prosedur yang bertele-tele. Cukup dengan akses aplikasinya dan masuk ke dalam tampilan menu. Setelah itu, nanti masyarakat tinggal memilih, apakah ingin mengadu langsung terkait laporan atau ingin menanyakan informasi pembangunan lainnya.
"Karena diakses melalui aplikasi, maka semua akan lebih cepat dan informatif," ujarnya. Ade berharap, agar kedepan aplikasi LAPOR BANG betul-betul melengkapi aplikasi daring yang dimiliki Pemkot Tangsel sebagai sarana informasi dan pelaporan.
Dengan begitu, masyarakat makin merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan."Tujuannya memudahkan pelayanan saja, jadi semua masyarakat bisa akses langsung," tandasnya.
Rencana peluncuran aplikasi LAPOR BANG itu menuai tanggapan positif, lantaran selama ini banyak masyarakat yang kesulitan saat mencari tahu informasi soal pembangunan. Ditambah lagi, rumitnya jalur birokrasi membuat masyarakat enggan mencari tahu dengan mendatangi kantor pemerintahan.
"Ya baguslah, jadi ada titik terang menjawab rasa ingin tahu masyarakat soal pembangunan. Kita bisa akses langsung, tanpa harus repot-repot datang ke kantor dinas," tutur Hari W, salah satu dari mitra DBPR Kota Tangsel.
(whb)