Perluasan Ganjil Genap Tekan Kemacetan di Jakarta Timur 40 Persen
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengklaim perluasan ganjil genap yang berlaku sejka Senin, 9 September 2019, ampuh mengurangi kemacetan. Kebijakan ini mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.
Kasudinhub Jakarta Timur Mohamad Soleh menyebut, terdapat kenaikan jumlah penggunaan transportasi umum sebanyak 5 hingga 10 persen setelah pemberlakukan perluasan ganjil genap
"Peningkatan penggunaan transportasi umum sekitar 5 persen-10 persen. Sedangkan kemacetan berkurang antara 20 persen sampai 40 persen ," ujarnya Kamis (12/9/2019).
Kasie Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman menambahkan, perluasan ganjil genap cukup efektif mengurangi kemarcetan. Bahkan penurunan kemacetan sudah terlihat sejak masa uji coba.
"Ketika uji coba perluasan ganjil genap, ada kenaikan kecepatan rata-rata sekitar 18 persen," tandasnya.
Sudinhub Jakarta Timur mencatat rata-rata kecepatan pengemudi selama bulan Agustus atau pada saat masa uji coba di Jalan Pramuka yakni 31.42 kilometer per jam. Di Jalan DI Panjaitan yakni 29.23 kilometer per jam, sedangkan di Jalan Ahmad Yani yakni 48.06 kilometer per jam.
Selain terjadi peningkatan rata-rata kecepatan pengendara, kata dia, kebijakan ini juga membuat jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta Timur meningkat. Eman menuturkan, banyak warga yang beralih menggunakan Transjakarta sehingga ruas jalan di Jakarta Timur kini lebih lenggang.
"Sekarang sudah ada penindakan, jadi waktu tempuh meningkat. Penumpang Transjakarta juga meningkat, penuh terus," pungkasnya.
Kasudinhub Jakarta Timur Mohamad Soleh menyebut, terdapat kenaikan jumlah penggunaan transportasi umum sebanyak 5 hingga 10 persen setelah pemberlakukan perluasan ganjil genap
"Peningkatan penggunaan transportasi umum sekitar 5 persen-10 persen. Sedangkan kemacetan berkurang antara 20 persen sampai 40 persen ," ujarnya Kamis (12/9/2019).
Kasie Lalu Lintas Sudinhub Jakarta Timur Andreas Eman menambahkan, perluasan ganjil genap cukup efektif mengurangi kemarcetan. Bahkan penurunan kemacetan sudah terlihat sejak masa uji coba.
"Ketika uji coba perluasan ganjil genap, ada kenaikan kecepatan rata-rata sekitar 18 persen," tandasnya.
Sudinhub Jakarta Timur mencatat rata-rata kecepatan pengemudi selama bulan Agustus atau pada saat masa uji coba di Jalan Pramuka yakni 31.42 kilometer per jam. Di Jalan DI Panjaitan yakni 29.23 kilometer per jam, sedangkan di Jalan Ahmad Yani yakni 48.06 kilometer per jam.
Selain terjadi peningkatan rata-rata kecepatan pengendara, kata dia, kebijakan ini juga membuat jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta Timur meningkat. Eman menuturkan, banyak warga yang beralih menggunakan Transjakarta sehingga ruas jalan di Jakarta Timur kini lebih lenggang.
"Sekarang sudah ada penindakan, jadi waktu tempuh meningkat. Penumpang Transjakarta juga meningkat, penuh terus," pungkasnya.
(thm)