Pasutri, Korban kebakaran di Kalibata City Dirawat di RS Siloam
A
A
A
Dua penghuni Apartemen Kalibata City yang mengalami luka bakar saat si jago merah mengamuk di apartemen itu tepatnya lantai 7 Tower Tulip Pancoran, Jakarta Selatan adalah pasangan suami istri (pasutri). Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Siloam Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pancoran Kompol Endang mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan hanya membakar unit yang ditempati oleh korban. Pasutri itu diketahui bernama Sofian Martadinata dan sang istri Mety Rachmawati. Keduanya mengalami luka bakar di wajah dan tubuh sehingga mereka harus dirawat di RS Siloam.
Berdasarkan keterangan Sofian, kata dia, korban pertama kali mendengar ledakan di ruangan. Kemudian, ledakan itu membuat kaget istrinya yang tengah berada di kamar mandi. Namun, api sudah membakar sejumlah barang yang ada di ruangan tersebut.
"Menurut korban alat pemadam (flame detektor) yang di atas plafon tidak berfungsi hanya suara alarm saja, kemudian korban berusaha memadamkan api dengan Apar (Alat Pemdadam Api Ringan)," katanya.
Dia menduga, kebakaran itu disebabkan AC yang konsleting dan mengeluarkan api hingga menyambar tabung gas yang tengah dipakai untuk memasak. Akibatnya, ledakan dan api kian membesar tak bisa dihindari dan baru bisa dijinakkan beberapa menit kemudian.
"Jam 06.30 Wib Api dapat dipadamkan dengan menggunakan Apar, serta TKP dinyatakan steril aman," tegasnya.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Sugeng mengatakan, kedua korban itu yakni Sofiyan Martadinata dan Neti Rahmayati. dia menuturkan, petugas Sudin Damkar Jakarta Selatan menerima laporan dari sekuriti Gedung ke-41 sekitar pukul 06.20 WIB. "Unit damkar tiba pukul 06.23 WIB dan selesai pemadaman sekitar 07.00 WIB," tuturnya.
Petugas menduga penyebab kebakaran karena gas listrik dengan kerugian material sekitar Rp200 juta. (Baca Juga: Kebakaran di Apartemen Kalibata City, Dua Penghuni Alami Luka Bakar(mhd)
Kapolsek Pancoran Kompol Endang mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan hanya membakar unit yang ditempati oleh korban. Pasutri itu diketahui bernama Sofian Martadinata dan sang istri Mety Rachmawati. Keduanya mengalami luka bakar di wajah dan tubuh sehingga mereka harus dirawat di RS Siloam.
Berdasarkan keterangan Sofian, kata dia, korban pertama kali mendengar ledakan di ruangan. Kemudian, ledakan itu membuat kaget istrinya yang tengah berada di kamar mandi. Namun, api sudah membakar sejumlah barang yang ada di ruangan tersebut.
"Menurut korban alat pemadam (flame detektor) yang di atas plafon tidak berfungsi hanya suara alarm saja, kemudian korban berusaha memadamkan api dengan Apar (Alat Pemdadam Api Ringan)," katanya.
Dia menduga, kebakaran itu disebabkan AC yang konsleting dan mengeluarkan api hingga menyambar tabung gas yang tengah dipakai untuk memasak. Akibatnya, ledakan dan api kian membesar tak bisa dihindari dan baru bisa dijinakkan beberapa menit kemudian.
"Jam 06.30 Wib Api dapat dipadamkan dengan menggunakan Apar, serta TKP dinyatakan steril aman," tegasnya.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Sugeng mengatakan, kedua korban itu yakni Sofiyan Martadinata dan Neti Rahmayati. dia menuturkan, petugas Sudin Damkar Jakarta Selatan menerima laporan dari sekuriti Gedung ke-41 sekitar pukul 06.20 WIB. "Unit damkar tiba pukul 06.23 WIB dan selesai pemadaman sekitar 07.00 WIB," tuturnya.
Petugas menduga penyebab kebakaran karena gas listrik dengan kerugian material sekitar Rp200 juta. (Baca Juga: Kebakaran di Apartemen Kalibata City, Dua Penghuni Alami Luka Bakar(mhd)