Anies Klaim Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hampir 1 Juta Orang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, setelah diberlakukannya ganjil-genap di 25 ruas jalan Ibu Kota berdampak pada kenaikan pengguna kendaraan umum di Jakarta. Data yang diterima Anies, jumlah pengguna kendaraan umum sudah mendekati satu juta penumpang.
"Yang menggunakan Transjakarta itu sebanyak 892.000 penumapang per hari kemarin. Artinya hampir 900.000 orang menggunakan Transjakarta, ditambah dengan MRT berarti hampir 1 juta orang menggunakan kendaraan. Itu adalah sebuah rekor," kata Anies di Jakarta Utara, Selasa (10/9/2019).
Mantan Mendikbud itu pun berterima kasih pada masyarakat yang telah beralih ke transportasi umum. Anies menuturkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program ganjil genap tersebut.
"Kemacetan berkurang itu karena orang-orang sukarela merasa terfasilisitasi dengan kndaraan umum. Bagian kami di pemerintah memastikan kendaraannya cukup, jangkauan luas, dan nyaman," tutur Anies.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada sebanyak 25 ruas jalan yang menjadi lokasi pemberlakuan aturan. Aturan berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, juga 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sosialisasi atau penerapan aturan tanpa penegakan hukum dilaksanakan dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini diperluas dari sembilan jalan menjadi 25 jalan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai sosialisasi kebijakan ganjil genap di 16 ruas jalan di Jakarta.
"Yang menggunakan Transjakarta itu sebanyak 892.000 penumapang per hari kemarin. Artinya hampir 900.000 orang menggunakan Transjakarta, ditambah dengan MRT berarti hampir 1 juta orang menggunakan kendaraan. Itu adalah sebuah rekor," kata Anies di Jakarta Utara, Selasa (10/9/2019).
Mantan Mendikbud itu pun berterima kasih pada masyarakat yang telah beralih ke transportasi umum. Anies menuturkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program ganjil genap tersebut.
"Kemacetan berkurang itu karena orang-orang sukarela merasa terfasilisitasi dengan kndaraan umum. Bagian kami di pemerintah memastikan kendaraannya cukup, jangkauan luas, dan nyaman," tutur Anies.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ada sebanyak 25 ruas jalan yang menjadi lokasi pemberlakuan aturan. Aturan berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, juga 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sosialisasi atau penerapan aturan tanpa penegakan hukum dilaksanakan dari 12 Agustus hingga 6 September 2019.
Pemberlakuan sistem ganjil genap ini diperluas dari sembilan jalan menjadi 25 jalan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai sosialisasi kebijakan ganjil genap di 16 ruas jalan di Jakarta.
(whb)