Dibunuh Pelaku, Bocah Korban Kekerasan Seksual Ancam Lapor Orang Tuanya
A
A
A
BOGOR - Dalam kasus pembunuhan MM (11) oleh J (35) karena pelaku sudah melakukan kejahatan seksual terhadap korban dengan iming-iming uang. Mengetahui pelaku tidak memiliki uang sesudah melampiaskan perbuatan bejatnya, korban mengancam akan mengadukannya ke orang tua hingga pelaku nekat melakukan pembunuhan.
Kapolsek Babakanmadang AKP Silfia Sukma Rosa Tanjung menyatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata MM, 11, bocah laki-laki kelas V SD di Bogor korban mau disodomi, lantaran pelaku mengiming-imingi sejumlah uang.
"Nah dari sodomi yang ketiga ini, diiming-imingi uang Rp20 ribu, tapi ternyata setelah digituin (disodomi), tersangka nggak ngasih, karena tak punya uang. Akhirnya karena HP nya dipegang korban saat sedang nonton, digantilah password-nya," ujar AKP Silfia dalam keterbatasan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (09/09).
Saat itulah pelaku marah, terlebih saat itu korban mengancam akan melaporkan perbuatannya kepada kedua orang tuanya.
"Marahlah pelaku ini, ya sudah kalau tidak dikasih uang, korban mengancam akan melaporkan ke orang tuanya. Akhirnya korban kabur dan saat itu langsung dikejar kemudian (lehernya) langsung dijerat menggunakan sarung," ujarnya.
Setelah dinyatakan sudah tak bernyawa akhirnya pelaku membawa korban ke samping rumah Deden warga sekitar tempat ditemukan jasad korban.
"Saat itu saksi yang hendak mengambil air menemukan jasad korban terlihat penuh luka di, kaki dan leher. Lokasi tempat korban di sodomi dengan ditemukan korban sekitar 100 meter," jelasnya. (Baca Juga: Usai Lakukan Kekerasan Seksual, pria 35 Tahun Bunuh Bocah Laki-Laki)
Ia menjelaskan pelaku dengan korban sudah saling kenal alias bertetangga di Kampung/Desa Cijayanti. "Sedangkan tempat dibuangnya yakni rumah saksi D itu dengan korban memang masih bersaudara, tapi kalau korban dengan pelaku hanya saling kenal saja," ujarnya.
Ia juga menjelaskan awalnya pihak keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi karena sudah dimakamkan, namun setelah dibujuk, tepatnya lima hari kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan bersedia dilakukan autopsi.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Dokpol Forensik untuk melakukan autopsi, setelah dilakukan autopsi terdapat hasil bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita yakni dua buah HP merk Samsung Duos dan Nokia. Kemudian, kepolisian juga menyita dua kain sarung warna hijau dan cokelat, baju kemeja, serta kopiah.
Kapolsek Babakanmadang AKP Silfia Sukma Rosa Tanjung menyatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata MM, 11, bocah laki-laki kelas V SD di Bogor korban mau disodomi, lantaran pelaku mengiming-imingi sejumlah uang.
"Nah dari sodomi yang ketiga ini, diiming-imingi uang Rp20 ribu, tapi ternyata setelah digituin (disodomi), tersangka nggak ngasih, karena tak punya uang. Akhirnya karena HP nya dipegang korban saat sedang nonton, digantilah password-nya," ujar AKP Silfia dalam keterbatasan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (09/09).
Saat itulah pelaku marah, terlebih saat itu korban mengancam akan melaporkan perbuatannya kepada kedua orang tuanya.
"Marahlah pelaku ini, ya sudah kalau tidak dikasih uang, korban mengancam akan melaporkan ke orang tuanya. Akhirnya korban kabur dan saat itu langsung dikejar kemudian (lehernya) langsung dijerat menggunakan sarung," ujarnya.
Setelah dinyatakan sudah tak bernyawa akhirnya pelaku membawa korban ke samping rumah Deden warga sekitar tempat ditemukan jasad korban.
"Saat itu saksi yang hendak mengambil air menemukan jasad korban terlihat penuh luka di, kaki dan leher. Lokasi tempat korban di sodomi dengan ditemukan korban sekitar 100 meter," jelasnya. (Baca Juga: Usai Lakukan Kekerasan Seksual, pria 35 Tahun Bunuh Bocah Laki-Laki)
Ia menjelaskan pelaku dengan korban sudah saling kenal alias bertetangga di Kampung/Desa Cijayanti. "Sedangkan tempat dibuangnya yakni rumah saksi D itu dengan korban memang masih bersaudara, tapi kalau korban dengan pelaku hanya saling kenal saja," ujarnya.
Ia juga menjelaskan awalnya pihak keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi karena sudah dimakamkan, namun setelah dibujuk, tepatnya lima hari kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan bersedia dilakukan autopsi.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak Dokpol Forensik untuk melakukan autopsi, setelah dilakukan autopsi terdapat hasil bahwa korban meninggal dunia dengan tidak wajar," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita yakni dua buah HP merk Samsung Duos dan Nokia. Kemudian, kepolisian juga menyita dua kain sarung warna hijau dan cokelat, baju kemeja, serta kopiah.
(ysw)