Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, 61.510 Kendaraan Ditilang

Jum'at, 06 September 2019 - 14:37 WIB
Delapan Hari Operasi...
Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, 61.510 Kendaraan Ditilang
A A A
JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2019 hingga kini masih digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selama delapan hari operasi, mulai 29 Agustus hingga 5 September kemarin, polisi menilang 61.510 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

"Total kendaraan yang ditindak ada 87.146 pelanggar, 61.510 dilakukan penilangan dan 25.636 diberikan teguran," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir pada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Dari puluhan ribu kendaraan yang ditindak itu, kata dia, paling banyak roda dua dengan rincian pelanggaran, lawan arus ada 20.800 pelanggar, tak pakai helm ada 4.241 pelanggar, bonceng lebih dari muatan ada 685 pelanggar.

Lalu, pelanggar lampu merah ada 1.341 pelanggar, parkir sembarangan ada 3.930 pelanggar, tanpa surat 4.094 kendaraan, dan rotator atau sirine ada 27 pelanggar.

Sedangkan roda empat, menggunakan handphone saat berkendara ada 389 pelanggar, tak pakai sabuk pengaman ada 1.371 pelanggar, langgar lampu lalin 428 pelanggar, muatan berlebih ada 360 pelanggar. (Baca Juga: Kerahkan 2.380 Personel, Polisi Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya)

Sekanjutnya, kendaraan parkir sembarangan ada 3.038 pelanggar, surat tak lengkap ada 2.016 pelanggar, dan rotator atau sirine ada 26 pelanggar.

"Barang bukti yang disita SIM sebanyak 30.661, STNK sebanyak 30.718, dan kendaraan sebanyak 131 unit," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1635 seconds (0.1#10.140)