Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi 'Ditelan' Mobil Incinerator

Kamis, 05 September 2019 - 10:50 WIB
Puluhan Kilogram Sabu...
Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi 'Ditelan' Mobil Incinerator
A A A
JAKARTA - Hasil operasi narkoba selama dua bulan, Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan 32,9 kilogram sabu , 44 ribu ekstasi, dan 12,9 kilogram ganja. Semua barang haram itu dimusnahkan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan semua barang haram itu didapat dalam dua bulan operasi dengan rincian ada 18 orang tersangka, satu diantaranya wanita. (Baca Juga: Sita 3 Koper Narkoba, Polisi Cegat Penyelundupan Sabu dari Malaysia di Riau)

“Ada barang bukti 30 kilogram sabu yang pernah kami tangkap di Riau, ekstasi di Jakarta Barat serta ganja jaringan kampus," kata Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (5/9/2019).

Erick memaparkan total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 32,9 kilogram sabu, 12,9 gram ganja dan 44 ribu ekstasi. "Atas pengungkapan ini kami minimal telah menyelamatkan 250.443 jiwa dari bahaya narkotika," kata Erick.

Pemusnahan turut disaksikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M. Zen, perwakilan Kodim 05/03 JB, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Untuk para pengedar, Erick menyebut mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9180 seconds (0.1#10.140)