Meninggal Saat Bertugas, Polisi Tertabrak di Tol Ciledug Dapat Kenaikan Pangkat

Rabu, 04 September 2019 - 15:09 WIB
Meninggal Saat Bertugas, Polisi Tertabrak di Tol Ciledug Dapat Kenaikan Pangkat
Meninggal Saat Bertugas, Polisi Tertabrak di Tol Ciledug Dapat Kenaikan Pangkat
A A A
JAKARTA - Polri memberikan apresiasi terhadap Aiptu Imran Y yang tewas saat bertugad di Tol Ciledug KM KM 13.200 arah Meruya dengan kenaikan pangkat luar biasa. Aiptu Imran sendiri sudah dimakamkan di TPU Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Polri memberikan apresiasi pada Aiptu Imran Y berupa kenaikan pangkat lantaran tewas saat bertugas.

"Apresiasi dari Polri itu diberikan kenaikan pangkat luar biasa dari Aiptu ke Ipda. TR sudah keluar dari Mabes Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Menurutnya, keluarga Aiptu Imran juga akan mendapatkan apresiasi dari Polri, yang mana bentuk apresiasinya itu masih dikaji dahulu oleh polisi. Adapun Aiptu Imran meninggalkan 2 orang anak dan satu orang istri. (Baca Juga: Lagi Menindak Kendaraan di Tol Ciledug, Polisi Tewas Ditabrak Truk)

Dia menambahkan, anggota polisi lalu lintas memang memiliki resiko kecelakaan yang tinggi. Sama halnya dengan kecelakaan lalu lintas saat bekerja yang dialami Aiptu Imran. "Hari ini dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5707 seconds (0.1#10.140)