Kota Bekasi Disesaki 1,6 Juta Kendaraan Bermotor
A
A
A
Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi tembus lebih dari 1,6 juta unit. Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi mencatat jumlah kendaraan bermotor ini terus tumbuh setiap bulannya.Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi Gumiwan menyebutkan, berdasarkan data sampai dengan akhir Januari 2019, jumlah kendaraan bermotor sebanyak 1.613.317 unit, sedangkan jumlah kendaraan yang tidak mendaftar ulang mencapai 620.073.
“Setiap bulan permohonan BBN 1 (bea balik nama pertama atau permohonan surat kendaraan baru) jumlahnya bervariatif,” kata Gumiwan. Berdasarkan data selama tahun 2018 (Januari-Desember), jumlah kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 130.349, dengan rincian kendaraan roda dua 99.995 unit dan kendaraan roda empat 30.354 unit.
Artinya, setiap bulan rata-rata kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 10.862 unit. “Di Januari 2019, permohonan BBN 1 sudah mencapai 12.000,” ujarnya. Terkait potensi piutang wajib pajak yang tidak mendaftar ulang atau menunggak pajak sampai Februari lalu, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp186 miliar, dengan asumsi satu kendaraan pajaknya Rp300.000.
Menurut dia, kendaraan didominasi sepeda motor. Adapun tunggakan bervariasi mulai setahun hingga lima tahun. “Ada berbagai alasan wajib pajak tidak mendaftar ulang,” kata dia. Hasil penelitian di lapangan, kata dia, berbagai sebab itu antara lain kurangnya kesadaran membayar pajak kendaraan, belum punya uang, hingga tidak sempat datang ke kantor Samsat yang ada di Bulak Kapal.
“Bayar pajak sekarang lebih mudah, bisa lewat online , ada samsat keliling, dan lainnya,” ujarnya. Berbagai upaya maksimal telah dilakukan untuk menarik pajak kendaraan yang menunggak. Selain razia gabungan bersama dengan Polri, kata dia, instansinya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat sosialisasi kemudahan membayar pajak.
“Sosialisasi melalui rapat mingguan di tingkat kelurahan,” terangnya. Gumiwan menambahkan, instansinya menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi tahun ini senilai Rp 1 triliun lebih. Pihaknya optimistis target ini tercapai.
“Tahun lalu melebihi target, yaitu mencapai 106%,” tutupnya. Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi Harun Al Rasyid mengatakan, pesatnya pertumbuhan kendaraan bisa dilihat dari dua sisi baik secara positif maupun negatif. Positifnya, kata dia, adanya potensi penambahan pajak dari kendaraan dan gambaran peningkatan kesejahteraan. “
Dampak negatif lain dari pesatnya jumlah kendaraan adalah meningkatnya polusi udara yang mengakibatkan tingkat kesehatan masyarakat menurun,” ungkapnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, jumlah kendaraan di Kota Bekasi mencapai 1,6 juta dengan rincian 1,3 juta kendaraan roda dua, sedangkan roda empat 300.000 unit.
Jumlah tersebut belum ditambah kendaraan yang masuk atau melintas di Kota Bekasi. Hal itu berdampak dengan pola perjalanan ke DKI Jakarta menjadi sangat tinggi. Yayan mencontohkan, sejumlah jalan di Bekasi mulai padat dari pukul 05.00 WIB atau selepas salat subuh.
Bahkan, jalan dari wilayah Bekasi Utara menggunakan Jalan Perjuangan-Summarecon-Jalan Ahmad Yani-gerbang tol Bekasi Baratmenuju Jakarta. Selain itu, kata dia, ada jalan baru underpass akses warga dari Bekasi Timur dan Tambun Utara menuju tol Bekasi Timur dan tol Bekasi Barat.
Ada juga kepadatan dari Jalan Pahlawan-Jalan Joyomartono menuju tol Bekasi Timur. “Ini laju kendaraan roda empat,” ungkapnya. Sementara itu, pengguna jalan menggunakan sepeda motor akses utamanya adalah jalur Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali serta Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta.
Namun paling banyak, kata dia, aktivitas warga Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi yang bekerja di kawasan industri. Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menambahkan, pihaknya menerjunkan anggota untuk mengatur lalu lintas sejak pukul 05.00 WIB, sebabn jam itu di wilayah tersebut sekarang telah menjadi jam padat kendaraan karena orang berangkat kerja.
”Dibandingkan tiga atau lima tahun lalu, jam padat maju sampai dua jam,” ungkapnya. Lima tahun lalu, kata dia, orang yang tinggal di Bekasi bisa berangkat kerja menuju Jakarta pukul 07.00 WIB. Satu jam perjalanan, mereka sampai di kantornya pukul 08.00 WIB. Tapi sekarang, mereka berangkat kerja minimal dua jam sebelum jam masuk kantor. (Abdullah M Surjaya)
“Setiap bulan permohonan BBN 1 (bea balik nama pertama atau permohonan surat kendaraan baru) jumlahnya bervariatif,” kata Gumiwan. Berdasarkan data selama tahun 2018 (Januari-Desember), jumlah kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 130.349, dengan rincian kendaraan roda dua 99.995 unit dan kendaraan roda empat 30.354 unit.
Artinya, setiap bulan rata-rata kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 10.862 unit. “Di Januari 2019, permohonan BBN 1 sudah mencapai 12.000,” ujarnya. Terkait potensi piutang wajib pajak yang tidak mendaftar ulang atau menunggak pajak sampai Februari lalu, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp186 miliar, dengan asumsi satu kendaraan pajaknya Rp300.000.
Menurut dia, kendaraan didominasi sepeda motor. Adapun tunggakan bervariasi mulai setahun hingga lima tahun. “Ada berbagai alasan wajib pajak tidak mendaftar ulang,” kata dia. Hasil penelitian di lapangan, kata dia, berbagai sebab itu antara lain kurangnya kesadaran membayar pajak kendaraan, belum punya uang, hingga tidak sempat datang ke kantor Samsat yang ada di Bulak Kapal.
“Bayar pajak sekarang lebih mudah, bisa lewat online , ada samsat keliling, dan lainnya,” ujarnya. Berbagai upaya maksimal telah dilakukan untuk menarik pajak kendaraan yang menunggak. Selain razia gabungan bersama dengan Polri, kata dia, instansinya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat sosialisasi kemudahan membayar pajak.
“Sosialisasi melalui rapat mingguan di tingkat kelurahan,” terangnya. Gumiwan menambahkan, instansinya menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Bekasi tahun ini senilai Rp 1 triliun lebih. Pihaknya optimistis target ini tercapai.
“Tahun lalu melebihi target, yaitu mencapai 106%,” tutupnya. Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi Harun Al Rasyid mengatakan, pesatnya pertumbuhan kendaraan bisa dilihat dari dua sisi baik secara positif maupun negatif. Positifnya, kata dia, adanya potensi penambahan pajak dari kendaraan dan gambaran peningkatan kesejahteraan. “
Dampak negatif lain dari pesatnya jumlah kendaraan adalah meningkatnya polusi udara yang mengakibatkan tingkat kesehatan masyarakat menurun,” ungkapnya. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, jumlah kendaraan di Kota Bekasi mencapai 1,6 juta dengan rincian 1,3 juta kendaraan roda dua, sedangkan roda empat 300.000 unit.
Jumlah tersebut belum ditambah kendaraan yang masuk atau melintas di Kota Bekasi. Hal itu berdampak dengan pola perjalanan ke DKI Jakarta menjadi sangat tinggi. Yayan mencontohkan, sejumlah jalan di Bekasi mulai padat dari pukul 05.00 WIB atau selepas salat subuh.
Bahkan, jalan dari wilayah Bekasi Utara menggunakan Jalan Perjuangan-Summarecon-Jalan Ahmad Yani-gerbang tol Bekasi Baratmenuju Jakarta. Selain itu, kata dia, ada jalan baru underpass akses warga dari Bekasi Timur dan Tambun Utara menuju tol Bekasi Timur dan tol Bekasi Barat.
Ada juga kepadatan dari Jalan Pahlawan-Jalan Joyomartono menuju tol Bekasi Timur. “Ini laju kendaraan roda empat,” ungkapnya. Sementara itu, pengguna jalan menggunakan sepeda motor akses utamanya adalah jalur Kalimalang atau Jalan KH Noer Ali serta Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta.
Namun paling banyak, kata dia, aktivitas warga Kota Bekasi menuju Kabupaten Bekasi yang bekerja di kawasan industri. Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menambahkan, pihaknya menerjunkan anggota untuk mengatur lalu lintas sejak pukul 05.00 WIB, sebabn jam itu di wilayah tersebut sekarang telah menjadi jam padat kendaraan karena orang berangkat kerja.
”Dibandingkan tiga atau lima tahun lalu, jam padat maju sampai dua jam,” ungkapnya. Lima tahun lalu, kata dia, orang yang tinggal di Bekasi bisa berangkat kerja menuju Jakarta pukul 07.00 WIB. Satu jam perjalanan, mereka sampai di kantornya pukul 08.00 WIB. Tapi sekarang, mereka berangkat kerja minimal dua jam sebelum jam masuk kantor. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)