Operasi Patuh Jaya 2019 Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Polisi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi lalulintas bersandi Patuh Jaya 2019. Dalam operasi yang digelar dua pekan mulai 29 Agustus hingga 11 September ini, difokuskan pada pelanggaran lalulintas yang fatal.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan menurunkan 2.380 personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
“Kita juga harapkan ada pengurangan angka kecelakaan kalau sudah tertib dan disiplin. Itu salah satu tujuan dari operasi ini,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).
Nasir menyebut operasi ini akan digelar di titik-titik rawan macet dan pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun target operasi yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, hingga mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Kemudian juga yang menjadi sasaran yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," katanya.
Nasir mengimbau pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas selama berkendara. Selain itu, pihaknya juga akan menyasar kepada pengeudi dibawah umur dan pemasangan rotator. Untuk pengendara dibawah umur, nantinya pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
Tindakan tegas itu mulai dari tilang denda maksimal serta penyitaan kendaraan apabila tidak dilengkapi surat. Kalau untuk angkutan umum, tentunya akan ada sanksi yang lebih berat karena menyangkut keselamatan.
“Kalau rotator akan kita tindak, kita minta pencopotan di tempat dan menyita lampu rotator serta penilangan denda maksimal,” tegasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga meminta bantuan dari TNI melalui Polisi Militer, serta Dishub dan Satpol PP. Operasi ini mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Namun pelanggar akan ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. “Kita juga harapkan operasi ini bisa mengurangi kepadatan di jalan Ibu Kota,” tukasnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, dalam operasi ini pihaknya akan menurunkan 2.380 personel yang disebar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi Patuh Jaya ini dilaksanakan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
“Kita juga harapkan ada pengurangan angka kecelakaan kalau sudah tertib dan disiplin. Itu salah satu tujuan dari operasi ini,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).
Nasir menyebut operasi ini akan digelar di titik-titik rawan macet dan pelanggaran di seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun target operasi yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas kecelakaan, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, hingga mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Kemudian juga yang menjadi sasaran yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," katanya.
Nasir mengimbau pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas selama berkendara. Selain itu, pihaknya juga akan menyasar kepada pengeudi dibawah umur dan pemasangan rotator. Untuk pengendara dibawah umur, nantinya pihaknya akan melakukan penindakan tegas.
Tindakan tegas itu mulai dari tilang denda maksimal serta penyitaan kendaraan apabila tidak dilengkapi surat. Kalau untuk angkutan umum, tentunya akan ada sanksi yang lebih berat karena menyangkut keselamatan.
“Kalau rotator akan kita tindak, kita minta pencopotan di tempat dan menyita lampu rotator serta penilangan denda maksimal,” tegasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga meminta bantuan dari TNI melalui Polisi Militer, serta Dishub dan Satpol PP. Operasi ini mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif. Namun pelanggar akan ditindak tegas bila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pengendara diimbau agar tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara. “Kita juga harapkan operasi ini bisa mengurangi kepadatan di jalan Ibu Kota,” tukasnya.
(thm)