52 Hari, 11.290 Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 20:01 WIB
52 Hari, 11.290 Pelanggar...
52 Hari, 11.290 Pelanggar Terekam Kamera ETLE
A A A
JAKARTA - Selama 52 hari penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 11.290 pelanggar terekam kamera. Dari jumlah tersebut hanta 4.585 te;ah melakukan pembayara sementara 8.356 telah diputus oleh pengadilan namun belum melakukan pembayaran denda.

Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya mengatakan, jumlah tersebut tercatat sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2019. Seluruh pelanggaran tersebut tertangkap tiga jenis kamera pemantau.

"Jenis pelanggarannya yaitu, yang tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," katanya di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Made menjelaskan, sebanyak 11.013 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Dari jumlah itu, 4.585 pelanggar telah membayar denda dan 8.356 pelanggar telah mendapat amar putusan pengadilan.

Dia menambabkan, polisi secara rutin melakukan evaluasi terhadap hasil pelanggaran tersebut. Hasilnya, jumlah pelanggar cenderung menurun meski dia tak merinci angka penurunannya.

"Pasti kita melihat kesadaran berlalu lintas masyarakat tinggi. Jumlah pelanggar turun dua persen," tuturnya. (Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Tak Tebus Denda STNK Diblokir
Seperti diketahui, kamera ETLE tersebut sudah terpasang di 10 titik, yakni JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kemenpar, JPO MRT Kemenpan RB, Flyover Sudirman, dan Simpang Bundaran Patung Kuda. Kemudian kamera tersebut juga terpasang di Flyover Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6027 seconds (0.1#10.140)