DPRD Setujui Penggabungan Sejumlah SKPD di Pemprov DKI

Kamis, 22 Agustus 2019 - 23:01 WIB
DPRD Setujui Penggabungan...
DPRD Setujui Penggabungan Sejumlah SKPD di Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengabulkan permintaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai perubahan nama atau penggabungan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.Perubahan dan penggabungan SKPD secara langsung disampaikan Anies dalam rapat paripurna mengenai penyampaian usulan revisi Perda No 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakart, Sereida Tambunan menngatakan, DPRD telah memberi lampu hijau dalam pembentukan baru perangkat daerah Dinas Kebudayaan tipe A."Dinas itu dimunculkan agar dapat fokus mengembangkan unsur kebudayaan dan kearifan lokal," kata Sereida saat menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Selain itu, lanjut Sereida, DPRD juga menyetujui penghapusan nomenklatur Dinas Perindustrian dan Energi dengan mempertimbangkan perindustrian yang dekat dengan urusan perdagangan dan beban kerja urusan energi yang mendapat nilai C. Sereida menuturkan, anggota DPRD DKI juga secara resmi mengesahkan perubahan nama empat perangkat daerah di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Adapun perubahan nama SKPD lainnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Tenagakerja, Transmigrasi dan Energi. Badan Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan kedepan tidak terjadi lagi duplikasi tugas dan fungsi, tumpang tindih atau saling lempar tanggung jawab diantara perangkat daerah serta diharapkan juga dapat mendorong dan meningkatkan kinerja perangkat daerah," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7803 seconds (0.1#10.140)