Polisi Limpahkan Berkas Kasus Galih Cs ke Kejati DKI Jakarta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 12:41 WIB
Polisi Limpahkan Berkas...
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Galih Cs ke Kejati DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi telah menyelesaikan berkas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka artis Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua. Berkas kasus itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Berkasnya sudah kita kirim ke jaksa penuntut umum (JPU) ke Kejati," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, polisi telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejati DKI Jakarta pada bulan Agustus 2019. Hanya saja, tak disebutkan secara pasti waktu dan tanggal pelimpahan tahap satu itu.

Pastinya, tambahnya, Kejaksaan saat ini tengah melakukan evaluasi pada berkas kasus tersebut. Sehingga, belum memberikan balasan prihal berkas itu, apakah sudah dinyatakan lengkap ataukah belum.

"Belum-belum (ada balasan dari kejaksaan)," katanya. (Baca juga: Pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Penangguhan )
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7706 seconds (0.1#10.140)