Normalisasi Ciliwung, DKI Bakal Bebaskan 118 Bidang Lahan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membebaskan 118 bidang lahan pada 2019 untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung . Pembebasan lahan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
"Rencana di 2019 ada empat kelurahan yang mau kami bebaskan, yaitu Kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur, dan Balekambang," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Lahan yang akan dibebaskan itu, kata dia, sebagian besar tanah kosong. Meski demikian, tambahnya, ada juga lahan yang mempunyai bangunan di atasnya.
"Dibantaran Kali Ciliwung itu tanah kosong, tapi ada juga yang ada rumahnya. Tapi, mereka sudah oke (dibebaskan)," tuturnya. (Baca Juga: Banjir Ancam Jakarta, Bangunan Liar di Bantaran Kali Perlu Ditertibkan
Juani menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan masih menunggu Gubernur Anies Baswedan menandatangani soal penetapan lokasi pembebasan.
"Setelah ditandatangani gubernur, kami proses dengan appraisal (penentuan harga) dan langsung kami bayar ditahun ini juga," kata Juaini.
Kemudian setelah selesai melakukan pembebasan lahan, kata dia, maka proses normalisasi akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kalau kami di SDA terkait teknis, mulai dari pembebasannya maupun saat pelaksanaan pembuatan turap-turapnya saja," tuturnya. (Baca Juga: DPRD Desak Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai(ysw)
"Rencana di 2019 ada empat kelurahan yang mau kami bebaskan, yaitu Kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur, dan Balekambang," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Lahan yang akan dibebaskan itu, kata dia, sebagian besar tanah kosong. Meski demikian, tambahnya, ada juga lahan yang mempunyai bangunan di atasnya.
"Dibantaran Kali Ciliwung itu tanah kosong, tapi ada juga yang ada rumahnya. Tapi, mereka sudah oke (dibebaskan)," tuturnya. (Baca Juga: Banjir Ancam Jakarta, Bangunan Liar di Bantaran Kali Perlu Ditertibkan
Juani menjelaskan, saat ini proses pembebasan lahan masih menunggu Gubernur Anies Baswedan menandatangani soal penetapan lokasi pembebasan.
"Setelah ditandatangani gubernur, kami proses dengan appraisal (penentuan harga) dan langsung kami bayar ditahun ini juga," kata Juaini.
Kemudian setelah selesai melakukan pembebasan lahan, kata dia, maka proses normalisasi akan dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kalau kami di SDA terkait teknis, mulai dari pembebasannya maupun saat pelaksanaan pembuatan turap-turapnya saja," tuturnya. (Baca Juga: DPRD Desak Pemprov DKI Kebut Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai(ysw)