APBD DKI Jakarta 2019 Diusulkan Dipangkas Rp3 Triliun

Selasa, 13 Agustus 2019 - 05:45 WIB
APBD DKI Jakarta 2019...
APBD DKI Jakarta 2019 Diusulkan Dipangkas Rp3 Triliun
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 sebesar Rp87 triliun diusulkan dipangkas Rp3 triliun dalam APBD Perubahan. Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD akan mengebut pembahasan APBD Perubahan itu disisa waktu masa jabatan anggota Dewan periode 2014-2019.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, pengurangan APBD Induk sekitar Rp3 triliun didasarkan belum tercapainya target pendapatan pajak dan deviden dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meski APBD mengalami penurunan, politisi Partai Gerindra itu berharap pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pencapaian persentase Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak terpengaruh dengan adanya pengurangan APBD tersebut. "Jangan sampai anggaran dikurangi ketiga faktor pembangunan itu berkurang," tandasnya.

ABPD Perubahan 2019 mulai dibahas oleh Banggar pada Senin (12/8/2019) kemarin dan ditargetkan selesai 22 Agustus atau sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 pada 26 Agustus mendatang.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, saat ini para anggota Dewan tengah sibuk dan fokus melaksanakan tugas pembahasan APBD Perubahan 2019. Menurut dia, dengan sisa waktu jabatan anggota DPRD DKI Jakarta yang berakhir pada 26 Agustus nanti, tugas penyusunan anggaran perubahan harus dikebut.

"Semuanya fokus ke APBD Perubahan. Saya rasa kalau fokus, bisa selesai. Perubahankan sedikit pembahasannya, enggak seperti murni (APBD induk). Tingga apa-apa yang kurang dan apa yang nambah," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Pras menjelaskan, dalam rapat Banggar yang sudah dilaksanakan, terdapat penurunan nilai APBD. Namun penyebabnya baru akan diketahui dalam rapat komisi.

Penurunan nilai tersebut disebabkan oleh beberapa kendala, seperti pendapatan pajak, retribusi parkir, dan retribusi penyerapan tanah. "Nanti kita akan lihat di komisi-komisi apa ini (APBD) bisa dikoprek (otak atik) lagi," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak masalah apabila pembahasan APBD Perubahan dikebut dengan sisa waktu jabatan anggota DPRD DKI yang hanya berkisar dua pekan. Ia memastikan dari sisi eksekutif, bahan pembahasan sudah siap.

"Kalau bagi kami di sisi eksekutif, bahan kita sudah siap. Pembahasan yang selalu mengikuti jadwal dari anggota Dewan. Anda lihat kan pembahasan. Jadi kalau ada pertanyaan tentang jadwal, ke Dewan saja, karena kalau dari sisi kita memang sudah siap," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8410 seconds (0.1#10.140)