BNN Intai Kurir Ganja 240 Kg di Kramat Jati Selama Tiga Hari

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 20:01 WIB
BNN Intai Kurir Ganja...
BNN Intai Kurir Ganja 240 Kg di Kramat Jati Selama Tiga Hari
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam kurir ganja di Jalan Batu Tumbuh 7, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019) petang kemarin. Sebanyak 240 kilogram (kg) ganja diamankan dari sebuah rumah kontrakan di kawasan itu.

Muhyi (60), warga RT 10, Kelurahan Kramat Jati mengatakan, anggota BNN sudah mengintai lingkungannya sejak Senin (5/8/2019) lalu. "Tiga hari sebelumnya memang ada orang yang mondar-mandir. Ngopi di warteg, sekitar dua jam mereka kalau duduk di sini. Baru tahu mereka polisi, ya pas kemarin," ujar Muhyi, Jumat (9/8/2019).

Ia menceritakan, saat itu dua orang anggota BNN berpakaian sipil sempat ingin menyewa kontrakan Muhyi yang dihuni tersangka inisial AI. Muhyi merasa ada hal aneh, karena anggota BNN tersebut meminta izin untuk melihat isi kontrakan AI.

"Saya bilang kontrakannya sudah diisi orang tapi mereka malah minta lihat dalam kontrakan. Batin saya mereka aneh, karena tahu kontrakan sudah diisi tapi tetap mau lihat," ujarnya. (Baca juga: BNN Bongkar 200 Kg Ganja yang Tersimpan Dalam Kompresor dan Tabung Gas)

Kedua anggota BNN baru pergi setelah Muhyi tak memberi izin melihat isi kontrakan AI yang dihuninya bersama istri yang belum lama dinikahinya.

Ia tak menyangka bahwa yang datang hari itu adalah aparat berwenang. Ia mengaku bakal mengizinkan kedua anggota BNN masuk dalam kontrakan apabila mereka mengenalkan diri sebagai aparat.

"Memang pas mereka datang AI sama istrinya lagi enggak di kontrakan. Tapi kan saya enggak tahu mereka Intel, kalau mereka mengenalkan diri ya pasti saya kasih lihat," tuturnya.

Menurut Muhyi, tersangka AI sudah melunasi uang kontrakan sebesar Rp800 ribu per bulan tak lama setelah menyewa kontrakan. "Sampai sekarang belum digeledah, jadi saya menunggu saja. Kan saya juga punya kunci kontrakan. Kalau istri AR sekarang di mana saya enggak tahu. Dari semalam sudah enggak kelihatan," lanjut Muhyi.

Sebagai informasi, empat dari enam tersangka yang kedapatan membawa 240 ganja dalam mesin kompresor, tabung karbit, dan sejumlah peti besi, merupakan warga RW 09, Kelurahan Kramat Jati.

Tersangka diantaranya, AI, AS, DI, dan AJ yang kemarin malam berhasil diciduk ke markas BNN pusat di Cawang dengan barang bukti perlengkapan bengkel tempat paket ganja disembunyikan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9361 seconds (0.1#10.140)